Suara.com - Langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan menggandeng penegak hukum untuk langsung menindak tegas penjual minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, didukung para pihak. Langkah Lutfi dinilai sangat pas membela kepentingan publik luas.
“Kalau ada yang bilang penimbun adalah warga itu tidak benar. Tapi kalau yang menimbun minyak goreng adalah spekulan-spekulan bisa jadi benar. Maka kemudian kalau spekulan itu ditindak secara hukum saya setuju karena menimbulkan keresahan dan menimbulkan instabilitas pangan di Indonesia,” ujar Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, ketegasan pemerintah memang diperlukan. Politisi PPP ini menyebut, jika yang disasar adalah para spekulan dan para tenggulak, maka ia menyatakan dukungannya.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadianto mengatakan, langkah menggandeng penegak hukum adalah langkah yang tepat.
“Kalau saya melihatnya sudah tepat. Karena persoalannya selama ini ada tiga yang menyebabkan harga minyak goreng bermasalah. Satu, lemahnya political will. Jadi political will dari pemerintah itu lemah sekali, sehingga mudah sekali dipermainkan sistemnya itu oleh bahasanya tengkulak atau calo yang cari keuntungan,” tuturnya.
Trubus melanjutkan, kelemahan kedua adalah soal tata kelola. Ketiga, lemahnya dalam hal penegakan hukum.
“Ketika pelaku diproses, ini akan membuat public trust atau kepercayaan publik akan tumbuh. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus menerus,” jelasnya lagi. Penegakan hukum pun, kata dia, harus dilakukan konsisten dan berkesinambungan. Ia juga berharap penegakan hukum yang tegas dan tidak setengah-setengah.
Hal senada diungkapkan Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.
Menurutnya langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Polisi untuk menindak penjual minyak goreng mahal, dianggap tepat.
Ia berpendapat bahwa Polisi diperlukan untuk mengawasi proses yang panjang dari produsen, hilir, sampai konsumen. "Polisi ini adalah salah satu instrumen," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (9/3) malam.
Tindakan Mendag Lutfi menggandeng Polisi untuk mencegah terjadinya penimbunan yang kemudian diikuti dengan naiknya harga minyak goreng di pasaran, menurut Yusuf sangat tepat dilakukan. Terutama di momentum menjelang Ramadhan ini. "Permintaan tinggi, otomatis harga naik,apalagi jelang ramadhan," katanya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa menggunakan aparat kepolisian hanya salah satu instrumen saja. Perlu juga langkah lain untuk menstabilkan harga minyak goreng atau mencegah kelangkaan di pasaran.
Menurutnya, sejauh ini ada jenjang antara sinyal dari pemerintah saat mengeluarkan kebijakan namun tidak ditangkap oleh masyarakat. Sehingga terjadilah panic buying yang kemudian berakibat pada naiknya harga minyak goreng. "Padahal pemerintah sudah keluarkan kebijakan subsidi, atau DMO kebijakan harga dalam negeri," kata Yusuf lagi.
Pelibatan Polri demi memastikan HET benar-benar diberlakukan di pasaran, diungkapkan Mendag Muhammad Lutfi dalam kunjungan pasar. Ia bahkan menyebut segera menuju Mabes Polri untuk membahas hal ini, saat mengunjungi pasar.
"Baik di ritel modern atau pun pasar tradisional" ujarnya, saat mengunjungi Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Berita Terkait
-
Miris! Penjual Makanan di Lembang Bandung Barat Pilih Tak Jualan Karena Kesulitan Dapat Minyak Goreng
-
Idaman Banget! Bukan Uang, Customer Malah Beri Tip Minyak Goreng ke Driver Ojol, Publik: Kayak Dikasih Berlian
-
Disdag Balikpapan Tegas Beri Aturan Kepada Pedagang di Pasar Tradisional: Pedagang Minyak Goreng Wajib Minta Faktur
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026