Suara.com - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, dan sang manajer bernisial EJS yang awalnya akan diperiksa Tim penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Senin (14/3/2022).
Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus menuturkan, alasan penundaan pemeriksaan Dinan Nurfajrina dan manajer Doni Salmanan ini dilakukan karena alasan kesehatan dan diundur pada Selasa (15/2/2022).
"Kami meler, tiga hari kemarin, kan, penyitaan. Jadi, kami mengajukan permohonan ditunda besok," ujar Ikbar, Senin (14/3/2022).
Permintaan penundaan sendiri sudah disampaikan kepada penyidik dan rencananya tetap mengunjungi Bareskrim Polri untuk mengirimkan surat permohonan penundaan.
"Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri. Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," kata Ikbar.
Keduanya diperiksa dalam lanjutan kasus pencucian uang, dugaan penipuan dan judi online berkedok binary option di aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Doni Salmanan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penampakan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, 4 Mobil hingga Belasan Motor
-
Ngaku Kelelahan, Manajer dan Istri Doni Salmanan Minta Pemeriksaan Ditunda Jadi Besok
-
Manajer dan Istri Doni Salmanan Minta Tunda Pemeriksaan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
-
Ajukan Permohonan Penundaan Hari Ini, Istri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Selasa Besok
-
Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Begini Nasib Anggaran MBG yang Bakal Ditarik Menkeu Purbaya Jika Tak Terserap
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
9 Kriteria Penerima KJP Pasar Jaya Oktober, Kader PKK dan Guru Non-ASN Dapat Jatah?
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
GIAA Dapat Modal Rp 30,5 Triliun dari Danantara, Citilink Dapat Jatah Terbesar
-
BSI Bongkar Ironi Perbankan Syariah RI: Aset Raksasa, Tapi Penetrasi Pasar Masih Tidur
-
Harga Emas Dunia Cetak Rekor, Diprediksi Masih Terus Meroket dalam Waktu Dekat