Suara.com - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, dan sang manajer bernisial EJS yang awalnya akan diperiksa Tim penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Senin (14/3/2022).
Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus menuturkan, alasan penundaan pemeriksaan Dinan Nurfajrina dan manajer Doni Salmanan ini dilakukan karena alasan kesehatan dan diundur pada Selasa (15/2/2022).
"Kami meler, tiga hari kemarin, kan, penyitaan. Jadi, kami mengajukan permohonan ditunda besok," ujar Ikbar, Senin (14/3/2022).
Permintaan penundaan sendiri sudah disampaikan kepada penyidik dan rencananya tetap mengunjungi Bareskrim Polri untuk mengirimkan surat permohonan penundaan.
"Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri. Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," kata Ikbar.
Keduanya diperiksa dalam lanjutan kasus pencucian uang, dugaan penipuan dan judi online berkedok binary option di aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Doni Salmanan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penampakan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, 4 Mobil hingga Belasan Motor
-
Ngaku Kelelahan, Manajer dan Istri Doni Salmanan Minta Pemeriksaan Ditunda Jadi Besok
-
Manajer dan Istri Doni Salmanan Minta Tunda Pemeriksaan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
-
Ajukan Permohonan Penundaan Hari Ini, Istri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Selasa Besok
-
Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara