Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin, memeriksa enam mantan petinggi PT Garuda Indonesia sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.
Keenam mantan petinggi Garuda Indonesia tersebut, yakni Achirina Soetjipto (AS) selaku Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2011, Heriyanto Agung Putra (HAP) selaku VP Human Capital Communications PT Garuda Indonesia tahun 2011-2016 dan Pujobroto (P) selaku VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia tahun 2017.
Kemudian, Meijer Frederik Johanes (MFJ) selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia tahun 2013, Helmi Imam Satriyono selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2013, dan Handrito Harjono (HH) selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan keenam saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia," kata Leonard, dikutip dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Kamis (17/2) penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Juliandra Nurtjahjo, mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia sebagai saksi.
Saat pemeriksaan berlangsung, Juliandra masih menjabat sebagai Direktur Utama Citilink Indonesia. Sehari setelah pemeriksaan beredar berita terkait pencopotan Juliandra dari jabatan Direktur Utama Citilink Indonesia.
Pada Senin (14/2), penyidik memeriksa Chairal Tanjung, Komisaris Garuda Indonesia dan Linggasari Suharso, selaku Direktur SDM dan Umum tahun 2017, serta Capten Trianto Moeharsono selaku VP Operation Planning and Control tahun 2009. Ketiganya juga diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1) lalu.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Dirut Citilink
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Dirut Citilink
-
Resmi! Kejagung Cekal Tiga Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
-
Kejagung Berpeluang Cekal Seorang WNA Di Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Namanya Thomas Van Der Heyden
-
Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?
-
Kasus Korupsi Garuda, Chairal Tanjung Adik Konglomerat Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103