Suara.com - Pemilik sekaligus pendiri usaha Baba Rafi, Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan investasi bodong PT Tambak Udang Baba Rafi. Kerugian yang diderita para korban diperkirakan mencapai Rp9,15 miliar.
Setidaknya ada 25 orang yang melaporkan hal ini dan laporan ini sudah tercatat dengan nomor: LP/B/1356/III/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 16 Maret 2022.
"25 orang telah memberikan surat kuasa kepada saya. Mereka itu mengikuti investasi Udang Vaname. Tambak udang Vaname yang dimiliki saudara Hendy Setiyono, dia adalah pendiri dan pemilik daripada Baba Rafi," jelas kuasa hukum dari para korban, Rinto Wardana di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2022).
Ia menjelaskan kronologi dugaan penipuan ini bermula saat 25 orang investor mengikuti program investasi Tambak Udang Vaname yang digagas oleh Hendy Setiono.
Hendy Setiono menyebut, usaha tambak udang Vaname merupakan investasi yang menjanjikan karena tahan penyakit sehingga peluang untung sangat besar.
Janji yang disampaikan oleh Hendy ini lantas membuat kilennya tertarik dan menyetorkan sejumlah uang mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
Dalam perjanjian terkait, sistem antara Hendy dengan investir hingga tahun keempat adalah 70 persen : 30 persen dan 50:50 saat mencapai tahun kelima.
Belakangan, para investor merasa dirugikan karena hingga kini belum menerima keuntungan sesuai dengan perjanjain awal.
Para korban sejatinya berusaha terus berkomunikasi dengan PT Tambak Udang Baba Rafi, namun pihak kedua menyebut bahwa udang yang dikembangkan mati semua dan mencatat rugi.
Baca Juga: Ini Rekam Jejak Patricia Gouw, Model yang Merugi Rp 2 Miliar karena Investasi Skema Ponzi
Saat ini, PT Tambak Udang Baba Rafi diduga sudah berhenti beroperasi dan diketahui tidak hanya dibangun oleh Baba Rafi saja melainkan juga dengan sejumlah pihak dengan sistem sewa.
Hendy dilaporkan dengan tuduhan penggelapan dan penipuan dan disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 Undang-Undang RI N0 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Selebgram Batam Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan, Pernah Jual Beli Mobil Porsche Rp4 Miliar
-
Bareskrim Sebut Indra Kenz Mencoba Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Laptop
-
Kepada Penyidik, Indra Kenz Ngotot Tak Akui Sebagai Afiliator Binomo
-
Heboh Kasus Penipuan Emas Hingga Rp 1 Triliun, Bang Edi: Kalau Gak Kuat Iman Udah Nyaris Kena Ini Gua
-
Ini Rekam Jejak Patricia Gouw, Model yang Merugi Rp 2 Miliar karena Investasi Skema Ponzi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit