Suara.com - Pemilik sekaligus pendiri usaha Baba Rafi, Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan investasi bodong PT Tambak Udang Baba Rafi. Kerugian yang diderita para korban diperkirakan mencapai Rp9,15 miliar.
Setidaknya ada 25 orang yang melaporkan hal ini dan laporan ini sudah tercatat dengan nomor: LP/B/1356/III/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 16 Maret 2022.
"25 orang telah memberikan surat kuasa kepada saya. Mereka itu mengikuti investasi Udang Vaname. Tambak udang Vaname yang dimiliki saudara Hendy Setiyono, dia adalah pendiri dan pemilik daripada Baba Rafi," jelas kuasa hukum dari para korban, Rinto Wardana di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2022).
Ia menjelaskan kronologi dugaan penipuan ini bermula saat 25 orang investor mengikuti program investasi Tambak Udang Vaname yang digagas oleh Hendy Setiono.
Hendy Setiono menyebut, usaha tambak udang Vaname merupakan investasi yang menjanjikan karena tahan penyakit sehingga peluang untung sangat besar.
Janji yang disampaikan oleh Hendy ini lantas membuat kilennya tertarik dan menyetorkan sejumlah uang mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
Dalam perjanjian terkait, sistem antara Hendy dengan investir hingga tahun keempat adalah 70 persen : 30 persen dan 50:50 saat mencapai tahun kelima.
Belakangan, para investor merasa dirugikan karena hingga kini belum menerima keuntungan sesuai dengan perjanjain awal.
Para korban sejatinya berusaha terus berkomunikasi dengan PT Tambak Udang Baba Rafi, namun pihak kedua menyebut bahwa udang yang dikembangkan mati semua dan mencatat rugi.
Baca Juga: Ini Rekam Jejak Patricia Gouw, Model yang Merugi Rp 2 Miliar karena Investasi Skema Ponzi
Saat ini, PT Tambak Udang Baba Rafi diduga sudah berhenti beroperasi dan diketahui tidak hanya dibangun oleh Baba Rafi saja melainkan juga dengan sejumlah pihak dengan sistem sewa.
Hendy dilaporkan dengan tuduhan penggelapan dan penipuan dan disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 Undang-Undang RI N0 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Selebgram Batam Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan, Pernah Jual Beli Mobil Porsche Rp4 Miliar
-
Bareskrim Sebut Indra Kenz Mencoba Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Laptop
-
Kepada Penyidik, Indra Kenz Ngotot Tak Akui Sebagai Afiliator Binomo
-
Heboh Kasus Penipuan Emas Hingga Rp 1 Triliun, Bang Edi: Kalau Gak Kuat Iman Udah Nyaris Kena Ini Gua
-
Ini Rekam Jejak Patricia Gouw, Model yang Merugi Rp 2 Miliar karena Investasi Skema Ponzi
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya