Suara.com - Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk menargetkan membangun jaringan gas (Jargas) sebanyak 240 ribu di wilayah Jabodetabek, Karawang, Cilegon, dan Cirebon.
Pada tahun 2022, khusus untuk wilayah DKI Jakarta, PGN merencanakan akan membangun kurang lebih 92 ribu Sambungan Rumah Tangga (SR) melalui skema investasi internal.
Selain itu PGN juga merencanakan membangun 62 ribu SR melalui skema kerja sama dengan mitra, sehingga total Jargas yang terbangun di DKI pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 154 ribu SR.
Dalam 5 tahun ke depan, Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang akan menjadi target utama pengembangan jargas rumah tangga.
"Pelanggan eksisting di DKI Jakarta sebanyak 30.491 SR. Penambahan jumlah jargas rumah tangga di DKI Jakarta pun dilakukan semakin massif tiap tahunnya. Tahun 2021 dilakukan penambahan sampai dengan 100% dan selanjutnya akan dilakukan rencana penambahan dengan jumlah yang lebih besar di periode 2022," ujar Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz di Jakarta (17/3/2022).
Sampai dengan 2024, PGN akan membangun infrastruktur jargas untuk 4 juta SR. Dengan basis 1 juta SR per tahun, dapat memberikan benefit bagi DKI Jakarta, salah satunya penghematan belanja energi rumah tangga masyarakat DKI Jakarta sampai dengan 20%.
Menurut Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Achmad Muchtasyar, dalam pelaksanaan pembangunan jargas rumah tangga di DKI Jakarta, PGN menggunakan tiga strategi.
Pertama adalah penetrasi, dimana akan menambah pelanggan baru di sekitar infrastruktur eksisting. Kedua, pengembangan dengan menambah pelanggan baru melalui penambahan pipa induk dari infrastruktur eksisting.
"Ketiga, beyond pipeline yakni menambah pelanggan baru yang berada cukup jauh dari infrastruktur eksisting dengan menggunakan CNG/ LNG," jelas dia.
Saat ini PGN aktif melaksanakan audiensi dengan beberapa Kepala Daerah Tk II di Jabodetabek, Cilegon, Cirebon dan Karawang. Dengan target pembangunan jargas 1 juta SR per tahun, diperlukan dukungan dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah setempat untuk mengakselerasi pembangunan jargas di wilayah tersebut.
PGN mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah berupa perizinan maupun kemudahan akses dalam melakukan pengembangan infrastruktur gas bumi, termasuk dalam rangka sosialisasi pemanfaatan gas bumi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Diperiksa 6,5 Jam di Bareskrim, Reza Arap Ngaku Dapat 25 Pertanyaan
-
Luhut Kirim Tim Khusus ke Arab Saudi, Tagih Komitmen Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman Soal Investasi di IKN
-
Dugaan Investasi Bodong Jerat Bos Kebab Baba Rafi, Kerugian Lebih dari Rp9 Miliar
-
Selebgram Batam Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan, Pernah Jual Beli Mobil Porsche Rp4 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok