Suara.com - Pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru. Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Dengan kebijakan ini, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut.
’’dengan terbitnya aturan baru tersebut, oleh karena itu untuk sementara waktu kami tidak melaksanakan penjualan minyak goreng dalam kegiatan pasar murah sampai waktu yang belum ditentukan dan untuk minyak goreng kami akan menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut,” kata Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo, Kamis (17/3).
Seiring dengan ketentuan baru tersebut, saat ini pasokan minyak goreng sudah beredar kembali di masyarakat. Adapun kondisi stok terlihat sudah mulai stabil dan penuh di rak-rak toko baik di pasar tradisional maupun supermarket.
“Kondisi sudah mulai stabil di disuplai sudah mulai penuh,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan HBKN, ada sejumlah program ketahanan pangan dilakukan PT Food Station Tjipinang Jaya, diantaranya menyelenggarakan kegiatan pasar murah untuk membantu masyarakat menyediakan pangan dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau.
Selain itu juga kami menyediakan bentuk paket sembako yang dipesan oleh individu dan badan usaha.
“Kami menyelenggarakan pasar murah setiap hari di kelurahan-kelurahan serta melayani permintaan bazar oleh instansi terkait sedangkan paket sembako disediakan karena biasanya permintaan meningkat menjelang puasa dan lebaran,” kata Pamrihadi.
Baca Juga: GMKI Pontianak Sebut Pemerintah Lalai dalam Memastikan Ketersediaan Minyak Goreng Bagi Rakyatnya
Pamrihadi menjelaskan, pasar murah di kelurahan ini adalah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BUMD Pangan PT Food Station dalam menghadirkan kebutuhan pokok yang murah dan berkualitas bagi warga DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina