Suara.com - Pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru. Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Dengan kebijakan ini, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut.
’’dengan terbitnya aturan baru tersebut, oleh karena itu untuk sementara waktu kami tidak melaksanakan penjualan minyak goreng dalam kegiatan pasar murah sampai waktu yang belum ditentukan dan untuk minyak goreng kami akan menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut,” kata Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo, Kamis (17/3).
Seiring dengan ketentuan baru tersebut, saat ini pasokan minyak goreng sudah beredar kembali di masyarakat. Adapun kondisi stok terlihat sudah mulai stabil dan penuh di rak-rak toko baik di pasar tradisional maupun supermarket.
“Kondisi sudah mulai stabil di disuplai sudah mulai penuh,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan HBKN, ada sejumlah program ketahanan pangan dilakukan PT Food Station Tjipinang Jaya, diantaranya menyelenggarakan kegiatan pasar murah untuk membantu masyarakat menyediakan pangan dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau.
Selain itu juga kami menyediakan bentuk paket sembako yang dipesan oleh individu dan badan usaha.
“Kami menyelenggarakan pasar murah setiap hari di kelurahan-kelurahan serta melayani permintaan bazar oleh instansi terkait sedangkan paket sembako disediakan karena biasanya permintaan meningkat menjelang puasa dan lebaran,” kata Pamrihadi.
Baca Juga: GMKI Pontianak Sebut Pemerintah Lalai dalam Memastikan Ketersediaan Minyak Goreng Bagi Rakyatnya
Pamrihadi menjelaskan, pasar murah di kelurahan ini adalah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BUMD Pangan PT Food Station dalam menghadirkan kebutuhan pokok yang murah dan berkualitas bagi warga DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Emas Antam Lebih Murah Rp 15.000, Berikut Daftar Harganya
-
Pengamat Energi Nilai Implementasi 'Co-Firing' untuk Transisi PLTU Secara Bertahap
-
Pemerintah Klaim Petani Bisa Cuan Gara-gara Program BBM E10
-
Rincian PMK No 72 Tahun 2025, Insentif Pajak untuk 5 Industri dan Pariwisata
-
IHSG Diprediksi Menguat 'Bersama' Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi Ini
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
Laba Inti PWON Lampaui Ekspektasi Konsensus di Kuartal 3 2025
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi