Suara.com - Kata merger sering terdengar dalam pengembangan perusahaan. Merger adalah kesepakatan untuk menggabungkan dua perusahaan menjadi satu perusahaan baru.
Berdasarkan pengertian merger ini, praktiknya sudah dilakukan oleh Indosat yang bergabung dengan 3 yang kemudian mengubah namanya menjadi Indosat Ooredoo Hutchison. Merger dua perusahaan ini disebutkan akan menghemat pengeluaran sehingga memungkinkan nilai lebih untuk investasi. Di lain sisi pelanggan akan mendapatkan pelayanan dengan jangkauan yang lebih luas.
Merger sebelumnya juga dilakukan Gojek dan Tokopedia menjadi Goto pada Mei 2021. Perluasan bisnis dilakukan Goto karena kini mereka memiliki dua juta mitra driver dan lebih dari sebelas juta mitra usaha.
Istilah merger biasanya dekat dengan akuisisi. Namun, sebenarnya keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Jika merger adalah penggabungan entitas bisnis dengan penggabungan keuntungan, akuisisi adalah pengambilalihan satu perusahaan kepada perusahaan lain sehingga diikuti dengan pengambilan aset dari perusahaan yang diakuisisi.
Penyatuan dua perusahaan dalam skema marger dilakukan dengan cara transfer kepemilikan, bertukar saham, atau pembayaran tunai.
Perusahaan baru hasil marger yang sudah resmi berdiri biasanya akan menerbitkan saham baru dengan kepemilikan proporsional sesuai dengan kesepakatan bersama. Jumlah saham kemungkinan akan menjadi lebih besar termasuk aset gabungannya. Pasalnya semua aktiva dan pasiva dari perusahaan semuanya akan diambil alih menjadi kepemilikan berdua.
Dampak positif dari merger adalah perusahaan memiliki pasar yang lebih luas. Menggabungkan dua perusahaan juga berarti menggabungkan dua pasar dari entitas bisnis dan bukan tidak mungkin pasar baru akan terbentuk.
Perusahaan-perusahaan yang setuju untuk bergabung akan mendapatkan pembagian yang adil dalam skala, ukuran, pelanggan, dan skala operasi.
Untuk alasan ini, istilah "merger of equals" kadang-kadang digunakan. Akuisisi, tidak seperti merger, atau umumnya tidak sukarela dan melibatkan satu perusahaan secara aktif membeli yang lain.
Baca Juga: GoTo Catat Rugi Rp11,58 Triliun, Laba Bersih Tak Seberapa, Bagaimana Prospeknya?
Jika merger adalah usaha untuk memajukan dua perusahaan atau lebih secara bersama-sama, maka akuisisi sebaliknya yakni ada satu perusahaan lebih superior yang membeli perusahaan yang lebih kecil. Akuisisi umum dialami perusahaan yang bangkrut atau kehabisan modal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ajaib Luncurkan e-IPO untuk Permudah Investor Beli Saham GoTo
-
GoTo Mau IPO, Tapi Sengketa Nama Masih Berlanjut Bagaimana Nasibnya?
-
Resmi Jadi Underwriter GoTo, Indo Premier Optimis Sahamnya Diburu Investor
-
5 Daftar Pemilik Saham Terbesar GoTo, dari Global Company hingga BUMN
-
GoTo Catat Rugi Rp11,58 Triliun, Laba Bersih Tak Seberapa, Bagaimana Prospeknya?
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026