Suara.com - Hari ini, Senin (21/3/2022), Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mendadak mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang mengaku, maksud kedatangannya kali ini berkaitan dengan KPK perihal l tata kelola serta proses pembangunan IKN Nusantara di lokasi baru. Ia berharap bantuan KPK dalam mengawasi pembangunan IKN. Hal ini juga menanggapi adanya isu bisnis kavling di lahan ibu kota baru.
"Jadi, pagi ini kami konsultasi kepada jajaran KPK, diterima dengan baik oleh Ketua KPK, Wakil Ketua KPK, Pak Deputi (Pahala), Sekjen, dan teman-teman lain. Utamanya, ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik," kata Bambang di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Bambang berujar, peran KPK sebagai konsultan sangat penting lantaran lingkungan yang bebas korupsi dan menawarkan kepercayaan dari berbagai pihak.
"Karena memang sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta," ungkapnya.
Saat ditanyai perihal dugaan adanya bagi-bagi kavling di lokasi ibu kota baru, ia mengaku tak banyak membahas hal ini. Dalam pertemuan ini, ia dan KPK tengah menggodok rencana proyek ibu kota bebas korupsi.
"Kami engga masuk detail, kami lebih pada sistem, bagaimana kerja sama dengan KPK, saya kira itu yang menjadi landasan kami untuk kerja sama ke depan dan kita dari waktu ke waktu juga akan secara berkala juga menginformasikan tentang kondisi di lapangan," terangnya.
Dikabarkan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang sengaja bagi-bagi lahan di ibu kota Nusantara.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: Kisah Embah Dalem Jagat Sakti, Panglima Perang yang Tanah Makamnya Dibawa Ridwan Kamil ke IKN
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis, 10 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Kepala Otorita Bambang Ngaku Senang KPK Bentuk Tim Satgas Awasi Megaproyek IKN Nusantara
-
Kepala Otorita Bambang Susantono Bertemu Pimpinan KPK, Bahas Juga Soal Bagi-bagi Kavling Lahan IKN?
-
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono Dikabarkan Sambangi KPK, Lho Ada Apa?
-
Jelaskan Tujuan Temui Pimpinan KPK, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono: Agar Pembangunan Ibu Kota Bebas Korupsi
-
Rakyat Indonesia Dipersilakan Beri Saran Hingga Kritik Terkait Ibu Kota Baru, Begini Caranya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi