Suara.com - Saham PT Tanah Laut Tbk (INDX) resmi dihentikan perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena Unusual Market Activity (UMA) alias aktivitas yang tidak biasa. Saham INDX memang meroket hingga 107 persen dalam satu pekan ini.
"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Tanah Laut Tbk (INDX), pada perdagangan tanggal 22 Maret 2022," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Senin (21/2/2022).
Pergerakan emiten bidang investasi pelayaran dan transportasi laut terpantau melesat hingga 158,43 dalam sebulan sebelum akhirnya ditutup di harga Rp460 per saham pada Senin (21/3/2022).
Dengan keputusan dari BEI ini, investor diharap untuk mencermati kinerja dari INDX dan senantiasa memantau keterbukaan informasi.
Selain itu, suspensi ini juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Saham, Ini 5 Jenis Investasi yang Punya Keuntungan Melimpah
-
Selasa Pagi, IHSG Dibuka Naik ke Posisi 6.974
-
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Aksi Jual Asing Capai Rp 4,6 Triliun
-
Program Saham Gotong Royong Berhasil, GoTo Perpanjang Periode Penawaran Awal Saham untuk Pedagang dan Konsumen
-
Sambut Awal Pekan, IHSG Dibuka Melemah ke Posisi 6.945
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI