Suara.com - Reksadana belakangan menjadi platform investasi yang paling banyak dibicarakan. Pasalnya cara investasi reksadana dianggap paling mudah jika dibandingkan dengan jenis investasi serupa.
Investor cukup memasukkan uang investasinya yang selanjutnya bakal dikelola oleh manajer investasi (MI). Sistem ini membuat investor tak perlu lagi memantau pergerakan investasinya secara mendetail. Bahkan untuk melakukannya kamu cukup bermodal ponsel.
Investasi reksadana dapat dimulai dengan nominal rendah. Ada beberapa pilihan reksadana yang tersedia, dan Anda dapat berinvestasi dalam dana yang tujuan investasi dan tingkat risikonya selaras dengan profil risiko Anda.
Diketahui, terdapat dua cara untuk memulai investasi reksadana, yaitu secara online atau dan offline. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara investasi reksadana yang penting diketahui para pemula melansir dari berbagai sumber. Simak ya!
Cara Investasi Reksadana Online
Investasi reksadana online yaitu proses investasi yang dilakukan secara online atau tidak datang langsung ke kantor. Adapun caranga sebagai berikut:
1. Cari informasi produk reksadana terpercaya di e-commerce
2. Beli sesuai kebutuhan
3. Isi identitas diri
Baca Juga: Polisi Sita 2 Mobil Mewah dan Apartemen Dalam Kasus Fahrenheit
4. Tunggu hingga nomor identitas untuk keperluan transaksi
5. Kemudian, aktivasi akun
6. Setelah itu, pilih produk reksadana
7. Lalu, lakukan pembayaran lewat layanan transfer atau uang elektronik
Cara Investasi Reksadana Offline
Investasi reksadana online yaitu investasi yang dilakukan secara langsung dengan mengunjungi perusahaan manajer investasi (MI) atau lembaga perbankan yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Adapun cara investasi reksadana offline yaitu sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Sosok Hendry Susanto Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Yang Kini Jadi Tersangka
-
Gaya Cengengesan Doni Salmanan Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Mantan Istri Beberkan Fakta ini
-
Tingkatkan Daya Saing Penjualan Mobil Listrik yang Lesu, Hyundai-BAIC Investasi Rp 14 Triliun
-
Polisi Sita 2 Mobil Mewah dan Apartemen Dalam Kasus Fahrenheit
-
Menkominfo Klaim Sudah Takedown Konten Investasi Ilegal Sejak 2016
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar
-
DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta
-
Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti