Suara.com - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau yang biasa disapa disapa Noel, diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama PT Mega Elektra. Mega Elektra merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Noel mengatakan, pemberhentian dirinya lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mega Elektra yang akan digelar hari ini (24/3/2022)
"Sudah dicopot, per hari ini, tapi baru besok definitif, karena RUPSLB dulu. Tadi sudah (dipanggil), besok RUPSLB-nya," ujar Noel kepada wartawan yang ditulis, Kamis (24/3/2022).
Dalam hal ini, Noel tidak mengetahui alasan pemberhentian dirinya sebagai Komisaris. Menurutnya, selama ini kinerja perseroan selama pengawasannya selalu positif.
"Saya nggak ngerti, tapi saya melihatnya pencopotan saya itu didasari oleh kebencian dan dendam di lingkaran Jokowi," ucap dia.
Namun demikian, Noel mencoba menerima pencopotan dirinya. Karena pihaknya, bukan seseorang yang haus akan kekuasaaan.
"Buat apa melakukan perlawanan, nanti seakan-akan saya gara-gara jabatan nanti saya minta jabatan lagi. Saya nggak mau, ambil aja itu jabatan," imbuh dia.
Sebelumnya, Puluhan massa yang mengatasnamakan Merah Putih Bergerak, hari ini, menggelar aksi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
Aksi ini untuk meminta Menteri BUMN Erick Thohir segera merespon tindakan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel karena yang menjadi saksi mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Baca Juga: Kesan Jokowi Saat Resmikan Penataan Kawasan Kota Kupang: Semoga Pengunjung Makin Nyaman
Untuk diketahui, Noel saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
"Memang tuntutan kita ini berkaitan pembelaan beliau terhadap Munarman. Yang mana sudah didakwa, bukan tersangka tapi didakwa menjadi aktor intelektual teroris dan radikalisme Tanah Air.Sehingga itulah yang mendorong kami datang ke tempat ini minta supaya beliau dipecat," ujar Koordinator Lapangan Merah Putih Bergerak, Marlon Bato meminta agar Noel segera dipecat di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang menerima perwakilan massa dari aksi tersebut mengatakan, pemecatan tidak bisa dilakukan oleh Kementerian BUMN langsung. Karena, jelas dia, Noel bukan merupakan komisaris BUMN tapi anak usaha.
"Ini masukan kawan-kawan secepatnya evaluasi karena, ini bukan BUMN anak usaha kami secepatnya minta PT Pupuk evaluasi, ada proses yang kami lakukan," kata Arya.
Namun demikian, Arya belum memastikan kapan evaluasi tersebut dilaksanakan. Akan tetapi, ia menegaskan, akan menggunakan Akhlak untuk melakukan evaluasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya
-
Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong
-
IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
-
Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya
-
Rekor Buruk Rupiah Hari Ini
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat