Suara.com - Dalam rangka proses deregistrasi aktivitas Interchurch Organisation for Development Cooperation (ICCO) di Indonesia, ICCO dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan acara penutupan aktivitas kegiatan Regional ICCO, pada Jumat, 25 Maret 2022, di Jakarta.
Heri Roni, Kepala Pusat Fasilitas Kerja Sama, atas nama Sekretaris Jenderal Kemendagri, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kerja sama yang telah diselenggarakan selama lebih dari 1 dekade dengan ICCO.
“Apresiasi atas berbagai capaian pelaksanaan program yang telah dilaksanakan, terakhir melalui Memorandum Saling Pengertian kerja sama periode 2021 s.d. 2022, telah terealisasi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah kerja, seperti pelaksanaan program peningkatan kemitraan multipihak dalam merumuskan tanggung jawab sosial perusahaan yang partisipatif di sektor perkebunan kelapa sawit, serta pendampingan teknis bidang peningkatan produktivitas dan keberlanjutan produksi lada,” ujarnya.
Pelaksanaan kerja sama tersebut telah berkontribusi dalam memberdayakan lebih dari 500 organisasi lokal/masyarakat (CSO), serikat produsen (petani, nelayan), kelompok masyarakat adat, usaha kecil-menengah dan masyarakat sipil di wilayah tersebut, dukungan bagi puluhan ribu petani kecil untuk meningkatkan praktik dan produksi mereka dengan memberi mereka akses kepada pengetahuan dan teknologi pertanian, memperjuangkan pembangunan yang berpusat pada masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan akses ke layanan dasar dan tata kelola yang baik.
ICCO Cooperation adalah organisasi non-pemerintah Belanda yang didirikan pada tahun 1964 yang memimpikan dunia tanpa kemiskinan, pengucilan, dan ketidakadilan.
Kantor regional di Asia Tenggara didirikan pada tahun 2010 di Bali, Indonesia dan mencakup lima negara: Indonesia, Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam.
Menjadi pendukung besar pembentukan Kemitraan Pemerintah-Swasta untuk mencapai dampak berkelanjutan yang memberdayakan penerima manfaat, ICCO berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan program yang berpusat pada mata pencaharian berkelanjutan, berkeadilan dan meningkatkan martabat bagi semua.
Yayasan Penabulu, sebagai salah satu kelompok masyarakat sipil yang menjadi mitra ICCO di Indonesia, menyampaikan apresiasi yang sama terhadap keberadaan ICCO selama lebih dari 10 tahun di Indonesia yang telah mendukung program pemberdayaan kelompok masyarakat, khususnya perempuan, di berbagai wilayah kerja yang disepakati antara ICCO dan Kemendagri.
“Kami bersama ICCO telah banyak melahirkan keberhasilan yang fenomenal, diantaranya pemberdayaan kelompok perempuan di wilayah Kalimantan Barat dan Jawa Timur dalam peningkatan pendapatan mereka. Terima kasih kepada ICCO telah mendukung program ini selama bertahun-tahun”, tutur Budi Susilo, Kepala Direktorat Jejaring Implementasi Program Yayasan Penabulu.
Baca Juga: Kemendagri Peringatkan Pemda Tidak Beri SK Domisili Palsu Untuk Parpol, Karena Berdampak Hukum
Country Director ICCO, Kiswara Santi Prihandini menyampaikan alasan penutupan kantor yang berimbas kepada penutupan aktivitas ICCO di Indonesia bahwa adanya dinamika yang cepat dalam lanskap bantuan pembangunan, mengakhiri aktivitas di Indonesia, Filipina dan Vietnam, dan penutupan kantor regional pada tahun 2022.
Meskipun melihat akhir dari sebuah era, ICCO memiliki banyak pencapaian yang dapat bangga dan organisasi merasa yakin bahwa mitra lokalnya yang diberdayakan dapat melanjutkan warisan menciptakan kemitraan untuk membangun perubahan yang lebih efektif dan tahan lama.
ICCO berharap praktik-praktik baik selama ini dalam program ini dapat direplikasi dan diduplikasi serta dapat dikembangkan ke depan.
“ICCO mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Dalam Negeri yang sudah berkolaborasi selama kurang lebih 10 tahun. Kami sangat berharap praktik baik ini dapat dikembangkan secara berkelanjutan ke depan. Pemerintah Indonesia memiliki momentum termasuk presidensi di G20 bersama perwakilan masyarakat sipil C20, L20, dan B20 di tingkat nasional, untuk bekerjasama dengan organisasi internasional di negara-negara anggota G20 sebagai sumber pendanaan alternatif bagi masyarakat, sekaligus dapat mendukung reposisi ormas menjadi kolaboratif dengan agenda pembangunan dalam negeri” tutup Kiswara Santi Prihandini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat