Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan seluruh pemerintah daerah atau pemda agar tidak memberikan surat keterangan palsu untuk domisili kepengurusan partai politik di daerah. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
"Misalnya, tidak ada pengurus dan kantor partainya di situ, di kecamatan itu, atau tidak ada kantor di desa itu, atau kelurahan itu, tapi diberikan keterangan ada," kata Bahtiar dalam keterangannya.
Surat keterangan tersebut sering menjadi salah satu objek yang disengketakan dan memiliki dampak hukum. Pada tahapan verifikasi partai politik, salah satu syarat agar parpol lolos sebagai calon peserta pemilu ialah keberadaan atau domisili kepengurusan di daerah.
Sementara itu, Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga mengimbau hal serupa kepada seluruh parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.
"Sangat berharap teman-teman pemerintah daerah di tingkat kecamatan atau kelurahan, desa, jangan coba sekali-kali mengeluarkan surat keterangan palsu," tegasnya.
Dia mengatakan sinergi antara KPU, Kemendagri, dan pemda akan memberikan kontribusi penting bagi suksesnya tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024.
Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, sehingga hal itu menjadi kunci keberhasilan bagi tahapan berikutnya.
"Sehingga untuk menyukseskan tahapan ini, KPU dan Bawaslu membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi