Suara.com - PT Pertamina (Persero) berharap, pemerintah segera melakukan evaluasi harga dasar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, subsidi tetap solar sebesar Rp 500 per liter sudah tidak sesuai dengan nilai selisih harga pasar non Subsidi yang mencapai Rp 7.800 per liter. Dengan harga solar yang bertahan di harga Rp 5.150 per liter, secara tak langsung sangat merugikan bagi Pertamina.
Ia berpendapat, subsidi Rp500 sudah tidak bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan meski nantinya 'tambalan' akan diberikan pemerintah dalam bentuk kompensasi.
Hal ini, ujar dia, sangat mempengaruhi kesehatan keuangan Pertamina karena pemberian kompensasi juga membutuhkan waktu.
"Mekanisme hari ini untuk Solar itu ada subsidi tetap 500 rupiah per liter. Padahal selisihnya dengan harga pasar Rp 7.800 per liter. Sisa Rp 7.300 per liter dalam bentuk kompensasi yang kemudian dari sisi penetapan angkanya nanti penggantiannya berbeda, ini butuh waktu, sehingga ini yang menggerus cash flow Pertamina. Mungkin mekanisme ini perlu di-review ulang agar tidak memberatkan," tutur Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/03/2022).
Lebih jauh, selisir harga yang besar antara solar subsidi dengan non-subsidi membuat potensi penyelewengan solar subsidi kian membesar. Ia lantas mengusulkan optimalisasi aplikasi My Pertamina agar pengguna Solar subsidi tepat sasaran.
"Diperlukan ketentuan pemerintah/ BPH Migas yang lebih detail terkait segmen konsumen yang berhak karena kuota Solar subsidi tahun 2022 turun 5% dibandingkan 2021," ujarnya.
Sementara, saat ini konsumsi solar subsidi sudah lebih besar 10 persen dibandingkan dengan kuota dari pemerintah.
Laporan Kementerian ESDM menyebutkan, realisasi penyaluran Solar subsidi hingga Februari 2022 mencapai 2,49 juta kilo liter (kl). Sedangkan Januari mencapai 2,25 juta kilo liter.
Baca Juga: Solar Langka, Pertamina Beralasan Penggunaan Melebihi Kuota
Pemerintah memprediksi, hingga akhir 2022, penyerapan Solar subsidi melampaui 14% dari kuota yang telah ditetapkan sebesar 15,1 juta kl.
Berita Terkait
-
Solar Langka dan Kebutuhan Pokok Naik, Rizal Ramli: Pemerintah Nggak Mau Tanggungjawab
-
Viral! BBM Langka Sampai Bikin Truk Mengular, Publik: Ibu-ibu Antre Minyak Goreng, Bapak-bapak Antre Solar
-
Negara Punya Utang Rp109 Triliun Pada PLN dan Pertamina, Dampak Subsidi Berlebih?
-
Balikpapan Dijuluki Kota Minyak, Pelaku Jasa Transportasi Laut Ngeluh Sulit Dapatkan Solar Subsidi
-
Solar Langka, Pertamina Beralasan Penggunaan Melebihi Kuota
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan
-
Emiten Farmasi RI Bangun Pabrik Besar di Australia, Targetkan Jadi Raja Co-Packaging
-
IHSG Berakhir Memerah Imbas Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif