Suara.com - PT Pertamina (Persero) berharap, pemerintah segera melakukan evaluasi harga dasar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, subsidi tetap solar sebesar Rp 500 per liter sudah tidak sesuai dengan nilai selisih harga pasar non Subsidi yang mencapai Rp 7.800 per liter. Dengan harga solar yang bertahan di harga Rp 5.150 per liter, secara tak langsung sangat merugikan bagi Pertamina.
Ia berpendapat, subsidi Rp500 sudah tidak bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan meski nantinya 'tambalan' akan diberikan pemerintah dalam bentuk kompensasi.
Hal ini, ujar dia, sangat mempengaruhi kesehatan keuangan Pertamina karena pemberian kompensasi juga membutuhkan waktu.
"Mekanisme hari ini untuk Solar itu ada subsidi tetap 500 rupiah per liter. Padahal selisihnya dengan harga pasar Rp 7.800 per liter. Sisa Rp 7.300 per liter dalam bentuk kompensasi yang kemudian dari sisi penetapan angkanya nanti penggantiannya berbeda, ini butuh waktu, sehingga ini yang menggerus cash flow Pertamina. Mungkin mekanisme ini perlu di-review ulang agar tidak memberatkan," tutur Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/03/2022).
Lebih jauh, selisir harga yang besar antara solar subsidi dengan non-subsidi membuat potensi penyelewengan solar subsidi kian membesar. Ia lantas mengusulkan optimalisasi aplikasi My Pertamina agar pengguna Solar subsidi tepat sasaran.
"Diperlukan ketentuan pemerintah/ BPH Migas yang lebih detail terkait segmen konsumen yang berhak karena kuota Solar subsidi tahun 2022 turun 5% dibandingkan 2021," ujarnya.
Sementara, saat ini konsumsi solar subsidi sudah lebih besar 10 persen dibandingkan dengan kuota dari pemerintah.
Laporan Kementerian ESDM menyebutkan, realisasi penyaluran Solar subsidi hingga Februari 2022 mencapai 2,49 juta kilo liter (kl). Sedangkan Januari mencapai 2,25 juta kilo liter.
Baca Juga: Solar Langka, Pertamina Beralasan Penggunaan Melebihi Kuota
Pemerintah memprediksi, hingga akhir 2022, penyerapan Solar subsidi melampaui 14% dari kuota yang telah ditetapkan sebesar 15,1 juta kl.
Berita Terkait
-
Solar Langka dan Kebutuhan Pokok Naik, Rizal Ramli: Pemerintah Nggak Mau Tanggungjawab
-
Viral! BBM Langka Sampai Bikin Truk Mengular, Publik: Ibu-ibu Antre Minyak Goreng, Bapak-bapak Antre Solar
-
Negara Punya Utang Rp109 Triliun Pada PLN dan Pertamina, Dampak Subsidi Berlebih?
-
Balikpapan Dijuluki Kota Minyak, Pelaku Jasa Transportasi Laut Ngeluh Sulit Dapatkan Solar Subsidi
-
Solar Langka, Pertamina Beralasan Penggunaan Melebihi Kuota
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya