Suara.com - PT Pertamina (Persero) berharap, pemerintah segera melakukan evaluasi harga dasar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, subsidi tetap solar sebesar Rp 500 per liter sudah tidak sesuai dengan nilai selisih harga pasar non Subsidi yang mencapai Rp 7.800 per liter. Dengan harga solar yang bertahan di harga Rp 5.150 per liter, secara tak langsung sangat merugikan bagi Pertamina.
Ia berpendapat, subsidi Rp500 sudah tidak bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan meski nantinya 'tambalan' akan diberikan pemerintah dalam bentuk kompensasi.
Hal ini, ujar dia, sangat mempengaruhi kesehatan keuangan Pertamina karena pemberian kompensasi juga membutuhkan waktu.
"Mekanisme hari ini untuk Solar itu ada subsidi tetap 500 rupiah per liter. Padahal selisihnya dengan harga pasar Rp 7.800 per liter. Sisa Rp 7.300 per liter dalam bentuk kompensasi yang kemudian dari sisi penetapan angkanya nanti penggantiannya berbeda, ini butuh waktu, sehingga ini yang menggerus cash flow Pertamina. Mungkin mekanisme ini perlu di-review ulang agar tidak memberatkan," tutur Nicke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/03/2022).
Lebih jauh, selisir harga yang besar antara solar subsidi dengan non-subsidi membuat potensi penyelewengan solar subsidi kian membesar. Ia lantas mengusulkan optimalisasi aplikasi My Pertamina agar pengguna Solar subsidi tepat sasaran.
"Diperlukan ketentuan pemerintah/ BPH Migas yang lebih detail terkait segmen konsumen yang berhak karena kuota Solar subsidi tahun 2022 turun 5% dibandingkan 2021," ujarnya.
Sementara, saat ini konsumsi solar subsidi sudah lebih besar 10 persen dibandingkan dengan kuota dari pemerintah.
Laporan Kementerian ESDM menyebutkan, realisasi penyaluran Solar subsidi hingga Februari 2022 mencapai 2,49 juta kilo liter (kl). Sedangkan Januari mencapai 2,25 juta kilo liter.
Baca Juga: Solar Langka, Pertamina Beralasan Penggunaan Melebihi Kuota
Pemerintah memprediksi, hingga akhir 2022, penyerapan Solar subsidi melampaui 14% dari kuota yang telah ditetapkan sebesar 15,1 juta kl.
Berita Terkait
-
Solar Langka dan Kebutuhan Pokok Naik, Rizal Ramli: Pemerintah Nggak Mau Tanggungjawab
-
Viral! BBM Langka Sampai Bikin Truk Mengular, Publik: Ibu-ibu Antre Minyak Goreng, Bapak-bapak Antre Solar
-
Negara Punya Utang Rp109 Triliun Pada PLN dan Pertamina, Dampak Subsidi Berlebih?
-
Balikpapan Dijuluki Kota Minyak, Pelaku Jasa Transportasi Laut Ngeluh Sulit Dapatkan Solar Subsidi
-
Solar Langka, Pertamina Beralasan Penggunaan Melebihi Kuota
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026