Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022 kembali bakal digulirkan pemerintah dalam waktu dekat. Besaran, syarat, dan kriteria BSU sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya.
Besaran BSU adalah Rp1 juta. Bantuan ini menyasar dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Dengan anggaran Rp8,8 triliun, itu artinya bantuan ini menyasar 8,8 juta pekerja. Untuk memperoleh BSU 2022 harus memenuhi kriteria berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota, dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Demikian besaran, syarat, dan kriteria BSU yang akan diberikan oleh pemerintah. Program ini rencananya bakal cair pada April 2022 pekan mendatang.
Baca Juga: Kembali Kucurkan BSU, Kemnaker Rampungkan Regulasi Teknis Pencairan
Pemberian program BSU 2022 bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Hingga 1 April 2022, Airlangga melaporkan dana PEN senilai Rp29,3 triliun telah direalisasikan.
Kendati demikian, realisasi dana tersebut baru mencapai 6 persen dari total anggaran, yaitu senilai Rp455,62 triliun. Adapun rincian dana PEN yang telah direalisasikan, di antaranya adalah Rp 1,55 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp22,7 triliun untuk perlindungan masyarakat, dan Rp5 triliun dialokasikan untuk penguatan ekonomi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi telah memastikan bahwa program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022. Pada 2020 dan 2021, program BSU tahun 2020 memang pernah diberikan oleh pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun besaran yang diterima pada tahun lalu adalah Rp 600 ribu. Kemudian pada 2021, BSU diberikan untuk pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM Level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Bernuansa Politik, BSU Disebut Hanya Mengundang Cemburu Bagi Kelompok Pekerja Informal
-
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 Juta, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
-
BSU 2022 Kapan Cair? Begini Jadwal, Besaran Bantuan dan Skema Pencairannya
-
Kabar Gembira! Pekerja yang Memiliki Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Menerima BSU, Ini Mekanismenya
-
Kembali Kucurkan BSU, Kemnaker Rampungkan Regulasi Teknis Pencairan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG