Suara.com - Bank swasta terbesar di Indonesia BCA sudah mengumumkan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022. Biaya layanan BCA pasca PPN 11 persen pun ikut mengalami kenaikan.
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak.
Pemberlakukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga membuat harga di sejumlah sektor naik. Dalam website resminya BCA telah mengumumkan akan mendukung peraturan baru ini.
Adapun, jenis-jenis layanan perbankan yang dikenakan tarif PPN 11 persen di antaranya biaya sewa Safe Deposit Box (SDB) atau Robotic Safe Deposit Box (RSDB).
Produk Wealth Management BCA yang terkena PPN 11 persen:
1. Reksa Dana
Biaya Transaksi Reksa Dana (saat ini biaya sudah termasuk PPN dan tidak terdapat kenaikan biaya).
Biaya Pencetakan Surat Konfirmasi Transaksi dan Laporan Berkala Reksa Dana.
2. Surat Berharga
Baca Juga: Tarif PPN Jadi 11 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Ikut Terkerek Naik
Biaya transaksi Obligasi/Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder.Biaya transaksi Instrumen Bank Indonesia.
BCA mengingatkan bahwa perubahan tarif PPN 11 persen ini dihitung dari besarnya biaya layanan/biaya jasa/biaya administrasi atau biaya lainnya. Untuk informasi selanjutnya terkait besarnya biaya yang diberikan, nasabah BCA dapat menghubungi customer service di Cabang BCA terdekat, atau menghubungi Halo BCA 1500888, atau menghubungi Twitter @HaloBCA.
Diketahui, langkah pertambahan nilai PPN ini diambil pemerintah untuk menaikan pendapatan negara ditengah gempuran pandemi Covid-19. Kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara akibat merosotnya rasio pajak.
Lalu apa dampak PPN 11 persen ini bagi masyarakat?
Kementerian Keuangan bersikukuh menaikkan PPN sebesar 1 persen tak akan mempersulit masyarakat pasalnya tingkat inflasi masih berada dalam perkiraan pemerintah. Namun, kenyataannya masyarakat sudah terhimpit karena kenaikan harga kebutuhan pokok.
Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia, Ajib Hamdani menilai meskipun kenaikan PPN hanya sebesar 1% dampaknya terhadap daya beli masyarakat cukup signifikan. Pasalnya kenaikan PPN akan dikenakan kepada masyarakat bukan pengusaha.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Bangun 14 Kapal, Trans Logistik Perkasa Dapat Kredit BCA Senilai Rp 732 Miliar
-
Harga Gas LPG 5 dan 12 Kilogram Bakal Naik Gara-gara Peraturan Baru Ini
-
Bersiap! Warga Pengguna LPG 5 Kilogram Hingga 12 Kilogram Bakal Rogoh Kocek Lebih Dalam Gegara Penyalurannya Kena Pajak
-
Mulai Berlaku 1 Mei 2022, Ini Aturan Lengkap Pajak Aset Kripto di Indonesia
-
Tarif PPN Jadi 11 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Ikut Terkerek Naik
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek