Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendukung keberadaan transportasi udara tanpa awak EHang 216 guna mengatasi kemacetan maupun kepentingan berbagai bisnis yang terkait dengan transportasi.
Ia menilai, EHang 216 juga dapat membantu kepolisian untuk melakukan patroli maupun menembus lokasi-lokasi bencana yang tidak bisa dilintasi atau sulit dijangkau. Basarnas juga dapat memanfaatkan EHang 216 untuk menyalurkan bantuan bencana di titik tertentu.
Sebagai contoh ketika gunung Merapi meletus, Bambang menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menggunakan taksi terbang itu untuk mengirim bantuan dan melakukan pemetaan sejumlah wilayah terdampak bencana.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi jalan keluar persoalan yang kita hadapi di mana kita (Indonesia) yang terdiri dari pulau-pulau dan banyak infrastruktur yang belum semuanya terjangkau di 12.500 pulau," ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam acara penandatanganan perjanjian prapesan EHang di Jakarta, Sabtu (9/4/2022) lalu.
Tidak hanya untuk kepentingan masyarakat, Bambang juga menyebutkan taksi terbang dapat dimanfaatkan untuk jasa pengiriman barang atau bisnis kargo dari satu tempat ke lain.
Ia menilai kehadiran EHang 216 menjadi penanda memasuki era baru, yaitu sistem transportasi udara tanpa pilot.
Saat ini, taksi terbang EHang yang hadir di Indonesia memiliki kapasitas dua penumpang atau mengangkat beban sekitar 200 kilogram. Bambang berharap nantinya EHang turut menghadirkan taksi terbang dengan kapasitas empat kursi dengan daya angkat beban 400 kilogram dengan segera.
EHang 216 sendiri mengedepankan teknologi penerbangan otonom yang menghilangkan kemungkinan kegagalan atau kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error).
Taksi terbang ini menggunakan tenaga listrik sehingga dianggap lebih ramah lingkungan dan dapat mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh emisi.
Baca Juga: Langkah Terawan Produksi Vaksin Nusantara Disebut Sesuai Arahan Jokowi, Benarkah?
EHang 216 mampu menempuh jarak maksimal 30 km dengan waktu terbang maksimal 25 menit dan kecepatan maksimal 130km/jam. Ukuran taksi terbang EHang 216 tampak mungil dengan tinggi 1,85 meter dan lebar 5,63 meter.
Berita Terkait
-
Pesawat Tanpa Awak EHang 216 Siap Jadi Kendaraan Antar Barang
-
Ketua IMI Apresiasi IIMS Hybrid 2022, Karena Turut Memajukan Industri Otomotif Dalam Negeri
-
Geret MAN Insan Cendekia, Buktikan Madrasah Berprestasi, Hidayat Nur Wahid: Revisi RUU Sisdiknas
-
Pimpinan MPR Dukung Terawan yang Dipecat IDI, Izin Praktik Kedokteran Harusnya jadi Domain Negara
-
Langkah Terawan Produksi Vaksin Nusantara Disebut Sesuai Arahan Jokowi, Benarkah?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya