Bisnis / Inspiratif
Senin, 11 April 2022 | 16:33 WIB
Ilustrasi dokter meninggal karena virus Corona. (Shuttterstock)

3. Tunjangan pegawai tak tetap dokter serta dokter gigi di daerah terpencil Rp5.695.000,00 dengan potongan PPh 7,5% sehingga tunjangan bersih yanh diperoleh Rp5.267.900,00

4. Tunjangan dokter atau dokter gigi di daerah sangat terpencil Rp8.281.000,00 dengan potongan PPh 7,5% sehingga memperoleh Rp7.659.950,00.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More