Suara.com - Menjadi guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru merupakan sosok yang berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Namun terkadang pekerjaan sebagai guru tidak mendapatkan gaji yang kurang wajar, apalagi guru honorer. Lantas, berapa gaji guru honorer?
Diketahui, gaji guru honorer ini kerap jadi perbincangan berbagai kalangan. Pasalnya, banyak yang bilang kalau nominal gaji yang diberikan cenderung kecil, bahkan lebih kecil dari buruh.
Hal demikian mungkin membuat Anda yang akan mendaftar sebagai guru honorer menjadi ragu apakah lanjut untuk daftar atau tidak. Sebenarnya, berapa gaji guru honorer? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Apa itu Guru Honorer?
Guru honorer merupakan tenaga pendidik yang belum memperoleh status ASN (Aparatur Sipil Negara). Diketahui, guru ASN terbagi menjadi dua jenis, di antaranya yakni guru PNS dan guru PPPK. Kedua jenis guru ini, memperoleh gaji serta kesejahterannya dijamin oleh pemerintah.
Namun, selain dua jenis guru tersebut masuk sebagai guru honorer. Untuk gajinya, guru honorerdi sekolah negeri dan guru honorer di sekolah swasta mempunyai gaji yang berbeda.
Gaji Guru Honorer Di Sekolah Negeri
Gaji guru honorer di sekolah Negeri baik itu SD, SMP, SMA, maupun SMK, memiliki gaji yang berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan lingkungan pemerintah daerah di mana guru honorer mengajar.
Wilayah dengan pendapatan daerah tinggi sekitar Rp2.000.000 – Rp4.000.000. Di Jakarta, guru honorer memperoleh gaji mencapai Rp5.000.000 per bulan. Di Jawa Barat, gaji yang diperoleh guru honorer minimal Rp2.000.000 setiap bulan.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022, Ketahui Kriteria Buruh dan Pekerja yang Dapat Rp 1 Juta
Sedangkan untuk kota/kabupaten kecil dengan pendapatan daerah rendah, guru honorer mendapat gaji Rp500.000 – Rp1.000.000, bahkan ada yang lebih kecil.
Gaji Guru Honorer Di Sekolah Swasta
Untuk guru honorer di sekolah swasta, penentuan gaji tergantung dari kebijakan yayasan, bukan pemerintah. Adapun gaji bagi guru honorer si sekolah bonafide ber-SPP tinggi, gaji yang diperolah sekitar Rp2.000.000- Rp4.000.000 per bulan.
Namun, guru honorer yang mengajar di sekolah dalam tahap berkembang gajinya dihitung per jam mengajar, yakni dari Rp10.000 sampai Rp40.000 per jam mengajar. Jadi, jika memikiki banyak jadwal mengajar, maka pendapatannya bisa semakin tinggi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR : Rusun Universitas PGRI Tingkatkan Kualitas SDM Calon Guru
-
Bantuan Subsidi Upah: Cemburu Sosial Bagi Puluhan Juta Pekerja Informal
-
15 Kepala Sekolah di Sumut Dicopot, Kenapa?
-
5 Cara Cek Penerima BSU 2022, Bikin Akun Dulu di Website Terkait
-
Syarat Penerima BSU 2022, Ketahui Kriteria Buruh dan Pekerja yang Dapat Rp 1 Juta
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO
-
Rugi Bersih Garuda Indonesia Susut 45% di Kuartal I-2026
-
Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax