Suara.com - Menjadi guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru merupakan sosok yang berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Namun terkadang pekerjaan sebagai guru tidak mendapatkan gaji yang kurang wajar, apalagi guru honorer. Lantas, berapa gaji guru honorer?
Diketahui, gaji guru honorer ini kerap jadi perbincangan berbagai kalangan. Pasalnya, banyak yang bilang kalau nominal gaji yang diberikan cenderung kecil, bahkan lebih kecil dari buruh.
Hal demikian mungkin membuat Anda yang akan mendaftar sebagai guru honorer menjadi ragu apakah lanjut untuk daftar atau tidak. Sebenarnya, berapa gaji guru honorer? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Apa itu Guru Honorer?
Guru honorer merupakan tenaga pendidik yang belum memperoleh status ASN (Aparatur Sipil Negara). Diketahui, guru ASN terbagi menjadi dua jenis, di antaranya yakni guru PNS dan guru PPPK. Kedua jenis guru ini, memperoleh gaji serta kesejahterannya dijamin oleh pemerintah.
Namun, selain dua jenis guru tersebut masuk sebagai guru honorer. Untuk gajinya, guru honorerdi sekolah negeri dan guru honorer di sekolah swasta mempunyai gaji yang berbeda.
Gaji Guru Honorer Di Sekolah Negeri
Gaji guru honorer di sekolah Negeri baik itu SD, SMP, SMA, maupun SMK, memiliki gaji yang berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan lingkungan pemerintah daerah di mana guru honorer mengajar.
Wilayah dengan pendapatan daerah tinggi sekitar Rp2.000.000 – Rp4.000.000. Di Jakarta, guru honorer memperoleh gaji mencapai Rp5.000.000 per bulan. Di Jawa Barat, gaji yang diperoleh guru honorer minimal Rp2.000.000 setiap bulan.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022, Ketahui Kriteria Buruh dan Pekerja yang Dapat Rp 1 Juta
Sedangkan untuk kota/kabupaten kecil dengan pendapatan daerah rendah, guru honorer mendapat gaji Rp500.000 – Rp1.000.000, bahkan ada yang lebih kecil.
Gaji Guru Honorer Di Sekolah Swasta
Untuk guru honorer di sekolah swasta, penentuan gaji tergantung dari kebijakan yayasan, bukan pemerintah. Adapun gaji bagi guru honorer si sekolah bonafide ber-SPP tinggi, gaji yang diperolah sekitar Rp2.000.000- Rp4.000.000 per bulan.
Namun, guru honorer yang mengajar di sekolah dalam tahap berkembang gajinya dihitung per jam mengajar, yakni dari Rp10.000 sampai Rp40.000 per jam mengajar. Jadi, jika memikiki banyak jadwal mengajar, maka pendapatannya bisa semakin tinggi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR : Rusun Universitas PGRI Tingkatkan Kualitas SDM Calon Guru
-
Bantuan Subsidi Upah: Cemburu Sosial Bagi Puluhan Juta Pekerja Informal
-
15 Kepala Sekolah di Sumut Dicopot, Kenapa?
-
5 Cara Cek Penerima BSU 2022, Bikin Akun Dulu di Website Terkait
-
Syarat Penerima BSU 2022, Ketahui Kriteria Buruh dan Pekerja yang Dapat Rp 1 Juta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026