Suara.com - Tujuh perusahaan minyak goreng mangkir dari panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam agenda pemeriksaan terkait dugaan mafia kartel dan kelangkaan minyak goreng belakangan ini.
Disampaikan oleh Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean, selama periode 6-8 April 2022, seharusnya ada 9 perusahaan yang dipanggil KPPU meski akhirnya hanya 2 perusahaan yang memenuhi panggilan KPPU.
"Tujuh perusahaan yang tidak hadir adalah PT Sinar Alam Permai, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Sawit, PT Asianagro Agungjaya, PT WT, PT GSRP, CV HM dan PT PI. Sedangkan perusahaan yang hadir adalah PT WT dan PT PMI," beber Gopprera dikutip Selasa (12/4/2022).
Dengan demikian, KPPU memutuskan akan kembali memanggil tujuh perusahaan itu dan akan dievaluasi lebih lanjut.
"Kita agendakan pemanggilan berikutnya, nanti kita lihat apakah bagian dari penundaan itu dapat ditolerir atau dinilai sebagai bentuk tindakan menghambat proses penyelidikan atau menolak untuk diperiksa nanti kita lihat dalam proses penyelidikan yang kita lakukan,” kata Gopprera.
Gopprera meninggung pasal 41 UU Nomor 5 Tahun 1999, para pelaku pelaku usaha atau pihak lain yang diperiksa wajib menyerahkan alat bukti yang diperlukan dalam penyelidikan atau pemeriksaan.
Para pelaku usaha tidak memiliki hak menolak pemeriksaan demi mendukung penyelidikan lantaran dianggap menghambat pemeriksaan.
“Ada ruang ini di UU 5 diatur kalau nanti pihak-pihak itu tidak kooperatif, namun sampai saat ini kita melihat bahwa para pihak masih menyampaikan alasan kenapa tidak hadir memenuhi panggilan kita di jadwal itu. Nanti kita agendakan diberikutnya sampai nanti kita lakukan penilaian apakah yang dilakukan para terlapor kooperatif atau tidak kooperatif ,”kata dia.
Penyelidikan mafia kartel minyak goreng dilakukan selama 60 hari sejak proses penyelidikan dimulai pada 30 Maret dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan.
Baca Juga: Aksi Anti-Oligarki Dijaga Rantis Water Canon, Mahasiswa: Berlebihan
Berita Terkait
-
Viral Demo di Istana Bogor, Mahasiswa Bentangkan Tulisan 'Jangan Fokus Bokep Terus, Minyak Langka Urus'
-
Hidangkan Gorengan saat Buka Puasa Bareng Cak Nun, PDIP: Gorengannya Pakai Minyak Kelapa
-
Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cair April 2022 Lewat Kantor Pos
-
Kapolri: Penyelidikan Nama-Nama Mafia Minyak Goreng Terus Berlanjut
-
Aksi Anti-Oligarki Dijaga Rantis Water Canon, Mahasiswa: Berlebihan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA