Suara.com - Tujuh perusahaan minyak goreng mangkir dari panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam agenda pemeriksaan terkait dugaan mafia kartel dan kelangkaan minyak goreng belakangan ini.
Disampaikan oleh Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean, selama periode 6-8 April 2022, seharusnya ada 9 perusahaan yang dipanggil KPPU meski akhirnya hanya 2 perusahaan yang memenuhi panggilan KPPU.
"Tujuh perusahaan yang tidak hadir adalah PT Sinar Alam Permai, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Sawit, PT Asianagro Agungjaya, PT WT, PT GSRP, CV HM dan PT PI. Sedangkan perusahaan yang hadir adalah PT WT dan PT PMI," beber Gopprera dikutip Selasa (12/4/2022).
Dengan demikian, KPPU memutuskan akan kembali memanggil tujuh perusahaan itu dan akan dievaluasi lebih lanjut.
"Kita agendakan pemanggilan berikutnya, nanti kita lihat apakah bagian dari penundaan itu dapat ditolerir atau dinilai sebagai bentuk tindakan menghambat proses penyelidikan atau menolak untuk diperiksa nanti kita lihat dalam proses penyelidikan yang kita lakukan,” kata Gopprera.
Gopprera meninggung pasal 41 UU Nomor 5 Tahun 1999, para pelaku pelaku usaha atau pihak lain yang diperiksa wajib menyerahkan alat bukti yang diperlukan dalam penyelidikan atau pemeriksaan.
Para pelaku usaha tidak memiliki hak menolak pemeriksaan demi mendukung penyelidikan lantaran dianggap menghambat pemeriksaan.
“Ada ruang ini di UU 5 diatur kalau nanti pihak-pihak itu tidak kooperatif, namun sampai saat ini kita melihat bahwa para pihak masih menyampaikan alasan kenapa tidak hadir memenuhi panggilan kita di jadwal itu. Nanti kita agendakan diberikutnya sampai nanti kita lakukan penilaian apakah yang dilakukan para terlapor kooperatif atau tidak kooperatif ,”kata dia.
Penyelidikan mafia kartel minyak goreng dilakukan selama 60 hari sejak proses penyelidikan dimulai pada 30 Maret dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan.
Baca Juga: Aksi Anti-Oligarki Dijaga Rantis Water Canon, Mahasiswa: Berlebihan
Berita Terkait
-
Viral Demo di Istana Bogor, Mahasiswa Bentangkan Tulisan 'Jangan Fokus Bokep Terus, Minyak Langka Urus'
-
Hidangkan Gorengan saat Buka Puasa Bareng Cak Nun, PDIP: Gorengannya Pakai Minyak Kelapa
-
Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cair April 2022 Lewat Kantor Pos
-
Kapolri: Penyelidikan Nama-Nama Mafia Minyak Goreng Terus Berlanjut
-
Aksi Anti-Oligarki Dijaga Rantis Water Canon, Mahasiswa: Berlebihan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah