Suara.com - Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin melihat pemanfaatan pasar modal syariah masih belum besar. Hal ini, karena masyarakat masih ragu terkait kehalalan dalam berinvestasi di pasar modal syariah.
Padahal, Ma'ruf memastikan berinvestasi di pasar modal syariah halal, karena ada fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI),
"Banyak diantara masyarakat kita yang masih ragu berinvestasi di pasar modal Syariah tentang kehalalannya, meski sudah ada fatwa-fatwa yang memberi landasan kehalalannya," ujarnya dalam pembukaan Learning Modul Pasar Modal Syariah di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Maka dari itu, Wapres juga meminta semua pihak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan kehalalan berinvestasi di pasar modal.
Menurutnya, landasan hukum Islam dalam kegiatan pasar modal syariah adalah Muamalah yang artinya boleh, sepanjang tidak ada dalil-dalil yang membuat kegiatan itu dilarang atau diharamkan.
"Asal daripada bermuamalah itu adalah boleh Khalifah kecuali ada dalil yang mengharamkannya, sedangkan yang dilarang menurut Syariah juga sudah jelas yaitu yang mengandung unsur riba, maksiat, dan kegiatan yang sifatnya spekulatif dan manipulasi," ucap dia.
Dengan landasan itu, tambah Wapres, seharusnya masyarakat tidak perlu lagi untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Dia menjamin, semua transaksi di pasar modal syariah juga telah memenuhi kaidah-kaidah DSN-MUI.
"Sebetulnya masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk berinvestasi di pasar modal Syariah, karena seluruh transaksi dalam pasar modal Syariah sudah sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa DSN MUI," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN