Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga perusahaan yang terjerat dalam dugaan korupsi minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) hingga meresahkan rakyat Indonesia. Tiga perusahaan itu adalah Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.
Ketiganya merupakan perusahaan besar yang memimpin penjualan produk minyak goreng di Indonesia, lantas apa saja merk minyak goreng di bawah naungan ketiga perusahaan itu? Berikut diantaranya
Permata Hijau Group
Perusahaan yang berdiri sejak 1984 ini memiliki basis di Medan. Mereka memiliki beragam produk olahan minyak sawit mulai dari kebutuhan industri, minyak laurat, biodiesel, lemak khusus, oleokimia, dan hingga minyak goreng untuk rumah tangga.
Minyak goreng yang diproduksi oleh Permata Hijau Group yakni:
- Permata
- Panina
- Palmata
- Parveen.
Perusahaan yang dipimpin Martua Sitorus ini tidak hanya memproduksi minyak sawit saja namun juga kebutuhan pokok lain, seperti beras. Perusahaan di bawah naungan Wilmar International Group ini dikenal sebagai salah satu produsen minyak kemasan konsumen bermerek terbesar di Indonesia.
Berikut merek minyak goreng yang diproduksi Wilmar Nabati Indonesia:
- Sania
- Siip
- Sovia
- Mahkota
- Ol'eis
- Bukit Zaitun
- Goldie
- Fortune
- Camilla
Baca Juga: Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng
Musim Mas
Selain memproduksi minyak sawit untuk dalam negeri, PT Musim Mas merupakan pengekspor minyak sawit terbesar dari Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi perusahaan, Musim Mas memiliki produk minyak goreng dengan merek:
- Alibaba
- Alibaba Classic
- Good Choice
- M&M
- Sunco Masterchef
- Sunco
- Surya
- Tani
- Voila
Dikabarkan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi menyebut, berdasarkan penyelidikan, pihaknya akhirnya memanggil 160 eksportir yang diduga terlibat perkara yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Supardi menduga ada pelanggaran hukum terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Wisnu Wardhana Tersangka Kasus Migor, Netizen: Gak Mungkin 'Main' Sendiri!
-
Tega! Ini 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Korupsi Kebutuhan Pokok Rakyat, dari Dirjen hingga Menteri
-
Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia
-
Minta Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng, Presiden Jokowi: Ada Permainan
-
Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi