Suara.com - Kasus korupsi di Indonesia seolah tidak pernah padam. Nilai yang membuat banyak orang terjerat kasus ini juga tidak main-main, bahkan hingga triliyunan rupiah. Beberapa kasus korupsi besar di Indonesia bahkan menyeret nama pejabat yang notabene berada di kedudukan tinggi dan harus mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan pribadi.
Berikut deretan pejabat yang telribat kasus korupsi kebutuhan primer rakyat dengan nilai yang fantastis.
1. Setya Novanto (Kasus Korupsi E-KTP)
Kasus korupsi pengadaan proyek e-ktp yang menyeret nama Setya Novanto ini sempat membuat publik geger. Banyak orang yang menilai bahwa kasus ini merupakan kasus terbesar yang ditangani KPK pada tahun 2017 silam. Kasus ini terungkap setelah KPK berhasil menemukan fakta pengadaan proyek e-ktp yang mangkrak.
Proyek ini bernilai fantastis hingga hampir Rp 6 triliun rupiah yang melibatkan nama Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR pada saat proyek tersebut dimulai tahun 2011-2012. Hal tersebut membuat Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka dan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.
Drama yang dilakukan oleh Setya Novanto saat proses penyelidikan kasus ini juga sempat menjadi perbincangan banyak orang sebagai gimmick-nya agar bisa kabur dari persidangan.
2. Lutfi Hasan Ishaaq (Korupsi impor sapi)
Bukan hanya Setya Novanto yang rela mengorbankan keperluan rakyat, begitu pula dengan Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi Hasan Ishaaq. Pada tahun 20113 lalu, kasus impor sapi ini menyeret nama Lutfi dan rekannya, Ahmad Fathanah yang dijadikan tersangka atas dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pihak penyuap dari PT. Indoguna Utama, Maria Elizabeth terbukti menyuap Lutfi dkk. sebesar Rp 1,3 miliar demi "menyelamatkan" bisnis impor sapi sehingga kegiatan impor bisa terus dilakukan dengan penambahan kuota yang seharusnya dibatasi oleh Kementerian Pertanian. Hal ini membuat Lutfi harus mendekam dipenajara selama 18 tahun.
3. Juliari Batubara (Korupsi Bantuan Sosial)
Walau pernah menyandang status sebagai Menteri Sosial, jiwa sosial yang dimiliki Juliari Batubara patut dipertanyakan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi bantuan sosial pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada akhir 2020 kemarin.
Kasus korupsi bansos ini membuat banyak masyarakat yang geram, mengingat kondisi ekonomi di tahun 2020 termasuk kondisi terparah yang dialami oleh warga Indonesia akibat pandemi. Juliari yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Sosial diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar dalam proyek pengadaan bantuan sosial tersebut divonis 12 tahun penjara.
4. Indrasari Wisnu
Kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini terungkap setelah Dirjen Kemendag, Indrasari Wisnu ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana tidak, kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini membuat banyak masyarakat kesulitan dan harus sampai antri panjang demi memenuhi kebutuhan minyak goreng rumah tangga.
Setelah diselidiki, Indrasari bersama 3 rekan lainnya diduga membuat izin ekspor minyak secara ilegal dan membuat stok minyak goreng di Indonesia menipis. Kegiatan melawan hukum ini berhasil terendus oleh pihak berwajib dan membuatnya menjadi tersangka pada Selasa, (19/04/2022) kemarin.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia
-
Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng
-
Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi Didesak Mundur; Legislator PKB: Alasannya Apa?
-
Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Kredit Macet Bank Sumsel Babel, Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana Ditolak Hakim
-
Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital