Suara.com - PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp 7,7 miliar atau 10% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 77 miliar.
Pembagian dividen ini berdasarkan hasil Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini (20/4/2022).
Direktur Keuangan PP Presisi Benny Pidakso menjelaskan, setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp 0,76 per saham.
"Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Benny melanjutkan, dividen dibagikan setelah dipotong sebesar 5% atau sebesar Rp 3,5 miliar sebagai Cadangan Wajib.
Kemudian, sejumlah Rp 59,4 miliar atau sebesar 85% dialokasikan sebagai Saldo Laba Ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemic Covid-19 ini.
Sementara, Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar mengatakan, berkat strategi sustainability growth, perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi covid 19 dan mengoptimakan pendapatan Perseroan melalui lini bisnis baru yaitu pertambangan nikel.
Selain itu, tutur dia, perseroan juga menerapkan strategi partnership terkait pengadaaan alat berat dan sparepart, optimalisasi okupansi alat berat serta penerapan cost leadership yang baik untuk bisa bertahan di tengah pandemi.
"Pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi kami untuk mendapatkan recurring income dengan pendapatan kontrak untuk jangka waktu panjang serta meningkatkan competitiveness maupun positioning Perseroan sebagai main contractor pada konstruksi dan jasa pertambangan," kata Rully.
Baca Juga: PP Presisi Tekankan Keselaman dan Kesehatan Kerja Dalam Bangun Proyek Infrastruktur
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Tahunan Perseroan juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan lima tahun sekaligus menetapkan nomenklatur Direksi, sebagai berikut :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo
- Komisaris : Albert SM Simangunsong
- Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk
- Komisaris Independen : Nur Rochmad
Direksi
- Direktur Utama : Rully Noviandar
- Direktur Perencanaan Bisnis & HCM : Rebimun
- Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal : Mohammad Arif Iswahyudi
- Direktur Operasi : Muhammad Darwis Hamzah
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi