Suara.com - Kementerian Keuangan bersama seluruh tim Satuan Tugas Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang berasal dari lintas kementerian dan lembaga, memastikan aset eks BLBI telah dikelola secara prudent dan akuntabel sesuai ketentuan.
“Seluruh aset eks BLBI dikelola secara prudent dan akuntabel berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 154 Tahun 2020,” ungkap Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tri Wahyuningsih saat bincang DJKN secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, nilai aset eks BLBI sebesar kurang lebih Rp110,45 triliun.
Adapun aset eks BLBI terdiri atas kredit eks BPPN/PPA dan piutang Bank Dalam Likuidasi (BDL) sebesar Rp101,8 triliun, dan properti Rp8,06 triliun.
Kemudian aset surat berharga Rp489,4 miliar; saham Rp77,9 miliar; inventaris Rp8,47 miliar; dan, nostro Rp5,2 miliar.
Dalam upaya pengembalian hak negara, aset eks BLBI berupa aset kredit dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang, penjualan di luar lelang, restrukturisasi aset kredit, dan penjualan hak tagih.
Sedangkan aset properti dilakukan dengan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) di berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), hibah, penyertaan modal negara (PMN), penjualan melalui lelang, penjualan tidak melalui lelang, serah kelola kepada Lembaga Manajemen Aset negara (LMAN), penyerahan kepada Bank Tanah, dan pemanfaatan.
Dalam hal aset dilakukan penjualan, PSP, hibah, PMN, atau pemanfaatan, nilai aset ditentukan melalui penilaian oleh Penilai Pemerintah atau Penilai Publik. Masyarakat yang berminat atas aset eks BLBI, dapat menyampaikan surat permohonan informasi kepada DJKN.
Adapun penjualan melalui lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui unit vertikal, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), akan melakukan pengumuman sekaligus penjualan melalui platform jual beli www.lelang.go.id.
Baca Juga: Hasil Lelang Barang Milik Negara 2021 di Bali Capai Rp 32,27 Miliar Atau Naik 127 Persen
Saat ini, upaya yang telah dilakukan Satgas BLBI terhadap aset eks BLBI berupa aset properti diantaranya pemblokiran aset obligor/debitur, penyitaan barang jaminan/harta kekayaan lain obligor/debitur, penjualan melalui lelang aset jaminan/harta kekayaan lain/aset properti, dan hibah/PSP atas aset properti guna menunjang tugas dan fungsi K/L dan pemerintah daerah.
Sedangkan terhadap obligor/debitur, Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri dan pembatasan hal-hal keperdataan seperti pemblokiran perseroan terbatas/saham.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Lelang Barang Milik Negara 2021 di Bali Capai Rp 32,27 Miliar Atau Naik 127 Persen
-
Aset BLBI Hasil Sitaan di Lippo Karawaci Bakal Diberikan ke BUMN, Supaya Bisa Dioptimalkan
-
Banyak Aset BLBI Dikuasai Pihak Ketiga Secara Ilegal, Mengapa Bisa Begitu?
-
Eks Pegawai BPN dan Kementerian Keuangan Jadi Tersangka Pemalsuan Aset BLBI di Bogor
-
Palsukan Aset BLBI di Bogor, Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPN hingga Makelar Tanah Tersangka
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OJK Minta Perbankan Antisipasi Imbas Rupiah Anjlok
-
Rekomendasi Saham dan Ide Trading IHSG Hari Ini Menurut Para Analis
-
Keponakan Prabowo Isi Posisi Calon Deputi Gubernur BI, Juda Agung Udah Resign Sejak 13 Januari
-
Harga Emas Melonjak Drastis di Pegadaian, Kenaikan Cukup Besar!
-
Kode SWIFT BCA Terbaru 2026 untuk Transaksi Internasional
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Tekan Biaya Logistik Nasional, IPC TPK Perkuat Digitalisasi dan Konsep Hub & Spoke
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Apa Itu Web3 dan Bagaimana Fungsinya dalam Tatanan Ekonomi