Suara.com - Angkutan Motor Gratis (MOTIS) 2022 melalui Kereta Api (KA) tengah diselenggarakan Pemerintah RI melalui Ditjen Perkeretaapian dan menugaskan KAI sebagai pelaksana kegiatan.
Pendaftaran telah dibuka sejak 20 April 2022 baik melalui online di https://bit.ly/motis2022 maupun pendaftaran secara langsung di stasiun-stasiun yang melayani Motis.
Hari ini Rangkaian KA Angkutan Motis diberangkatkan secara perdana di stasiun Jakarta Gudang dengan pelepasan secara langsung dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri didampingi Direktur lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, M. Risal Wasal, Direktur Niaga KAI, Hadis Surya Palapa, EVP Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia serta Direktur Utama KAI Logistik, TLN Ahmad Malik Syah.
“Pada keberangkatan perdana angkutan Motis 2022, sejumlah total 153 unit sepeda motor akan diberangkatkan melalui dua rangkaian kereta api yaitu lintas utara dan lintas selatan. Perjalanan akan menempuh waktu sekitar 8-9 jam,” kata TLN Ahmad Malik Syah ditulis Selasa (26/4/2022).
Sejak pendaftaran dibuka, data yang terhimpun pada 25 April 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar Motis tercatat sebanyak 2.524 peserta untuk periode arus mudik maupun arus balik dengan jumlah peserta yang menggunakan moda KA sebanyak 2.238. Sehingga masih tersedia sejumlah 6.756 kuota Motis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Guna mengakomodasi antusiasme calon peserta motis yang belum memiliki tiket mudik, disediakan loket khusus pembelian tiket Kereta Api di stasiun yang melayani Motis dengan rute Pasar Senen – Semarang Tawang dan Pasar Senen – Purwosari dengan sisa kuota sejumlah 12.441 tempat duduk.
“Puncak pengiriman tercatat akan terjadi pada tanggal 29 April 2022 yang merupakan hari pertama dimulainya cuti bersama dengan jumlah 417 pendaftar diikuti tanggal 27 dan 30 untuk arus mudik. Sementara arus balik telah menunjukkan tren peningkatan pendaftaran dan akan terjadi puncak pengiriman mulai 7 – 9 Mei 2022. Jumlah pendaftaran diprediksi akan terus meningkat hingga batas maksimal kuota selama pendaftaran masih terbuka.” tutup pria yang kerap disapa Malik.
Selama proses pengiriman, peserta Motis dapat melakukan pelacakan mandiri melalui aplikasi KAI Access atau portal kalogistics.co.id dengan memasukkan nomor pengiriman/Bukti Tanda Terima (BTT).
Peserta Motis juga akan menerima SMS Notifikasi kedatangan motor untuk dapat segera diambil di stasiun tujuan dengan batas pengambilan 1x24 jam. Peserta cukup menunjukkan dokumen asli berupa KTP, STNK dan BTT kepada petugas.
Baca Juga: Curhatan Pemudik di Stasiun Pasar Senen: Mudik Sekarang Enak, Gak Ribet
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer