Suara.com - Angkutan Motor Gratis (MOTIS) 2022 melalui Kereta Api (KA) tengah diselenggarakan Pemerintah RI melalui Ditjen Perkeretaapian dan menugaskan KAI sebagai pelaksana kegiatan.
Pendaftaran telah dibuka sejak 20 April 2022 baik melalui online di https://bit.ly/motis2022 maupun pendaftaran secara langsung di stasiun-stasiun yang melayani Motis.
Hari ini Rangkaian KA Angkutan Motis diberangkatkan secara perdana di stasiun Jakarta Gudang dengan pelepasan secara langsung dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri didampingi Direktur lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, M. Risal Wasal, Direktur Niaga KAI, Hadis Surya Palapa, EVP Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia serta Direktur Utama KAI Logistik, TLN Ahmad Malik Syah.
“Pada keberangkatan perdana angkutan Motis 2022, sejumlah total 153 unit sepeda motor akan diberangkatkan melalui dua rangkaian kereta api yaitu lintas utara dan lintas selatan. Perjalanan akan menempuh waktu sekitar 8-9 jam,” kata TLN Ahmad Malik Syah ditulis Selasa (26/4/2022).
Sejak pendaftaran dibuka, data yang terhimpun pada 25 April 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar Motis tercatat sebanyak 2.524 peserta untuk periode arus mudik maupun arus balik dengan jumlah peserta yang menggunakan moda KA sebanyak 2.238. Sehingga masih tersedia sejumlah 6.756 kuota Motis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Guna mengakomodasi antusiasme calon peserta motis yang belum memiliki tiket mudik, disediakan loket khusus pembelian tiket Kereta Api di stasiun yang melayani Motis dengan rute Pasar Senen – Semarang Tawang dan Pasar Senen – Purwosari dengan sisa kuota sejumlah 12.441 tempat duduk.
“Puncak pengiriman tercatat akan terjadi pada tanggal 29 April 2022 yang merupakan hari pertama dimulainya cuti bersama dengan jumlah 417 pendaftar diikuti tanggal 27 dan 30 untuk arus mudik. Sementara arus balik telah menunjukkan tren peningkatan pendaftaran dan akan terjadi puncak pengiriman mulai 7 – 9 Mei 2022. Jumlah pendaftaran diprediksi akan terus meningkat hingga batas maksimal kuota selama pendaftaran masih terbuka.” tutup pria yang kerap disapa Malik.
Selama proses pengiriman, peserta Motis dapat melakukan pelacakan mandiri melalui aplikasi KAI Access atau portal kalogistics.co.id dengan memasukkan nomor pengiriman/Bukti Tanda Terima (BTT).
Peserta Motis juga akan menerima SMS Notifikasi kedatangan motor untuk dapat segera diambil di stasiun tujuan dengan batas pengambilan 1x24 jam. Peserta cukup menunjukkan dokumen asli berupa KTP, STNK dan BTT kepada petugas.
Baca Juga: Curhatan Pemudik di Stasiun Pasar Senen: Mudik Sekarang Enak, Gak Ribet
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur