Suara.com - Berbagi pengetahuan terkait implementasi Sistem Manajemen Risiko sesuai prinsip ISO 31000, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) gelar Sharing Knowledge Systemic Risk bersama perwakilan seluruh anak perusahaan Pupuk Indonesia Grup. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom.
SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono, mengungkapkan kegiatan ini sebagai langkah aktif perusahaan dalam mendukung peningkatan implementasi sistem manajemen risiko di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, dengan saling berbagi pengetahuan terkait tata kelola manajemen risiko yang dilaksanakan PKT dalam aktivitas bisnis perusahaan.
PKT secara konsisten menerapkan sistem manajemen risiko sesuai dengan prinsip ISO 31000, guna memperkuat posisi sebagai perusahaan nasional berskala global.
"Sistem manajemen risiko sesuai prinsip ISO 31000 bagian dari implementasi Governance Risk Management Compliance (GRC) PKT, yang didukung sistem teknologi informasi andal sebagai kelanjutan komitmen yang tertuang dalam regulasi internal tentang Good Corporate Governance (GCG)," kata Teguh ditulis Jumat (29/4/2022).
Menurut Teguh, penerapan GRC PKT mengacu pada pelaksanaan proses bisnis sesuai penerapan tata kelola perusahaan yang menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibility dan fairness.
Termasuk membangun komitmen dan awareness penerapan manajemen risiko dan kepatuhan di seluruh lini bisnis PKT. Khusus manajemen risiko, PKT telah menyusun roadmap serta kebijakan dan pedoman berbasis ISO 31000 melalui SK Direksi, termasuk mengatur pengelola dan Key Person MR, HIRARC dan Asdam hingga kewajiban pelaporan risiko individu seluruh karyawan.
"Melalui kegiatan ini diharap memberikan dampak positif terhadap kemajuan perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Grup yang lebih profesional dan transparan," tambah Teguh.
AVP Analisis dan Pelaporan Manajemen Risiko PKT Nurjannah Octavia Devisari, selaku pembicara webinar menyampaikan, pengelolaan risiko berdasarkan ISO 31000 yang diimplementasikan PKT terdiri dari tiga komponen utama yakni Prinsip, Kerangka Kerja dan Proses Manajemen Risiko. Hal ini bertujuan untuk menciptakan dan melindungi nilai, meningkatkan kinerja, serta mendorong inovasi dan mendukung pencapaian sasaran.
Systemic Risk dianggap penting karena mengacu pada risiko yang ditimbulkan oleh keterkaitan dan saling ketergantungan dalam suatu sistem, dimana kegagalan satu entitas atau kelompok dapat menyebabkan kegagalan berjenjang.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Gelar Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN
"Dalam pengelolaan systemic risk, PKT mengidentifikasi seluruh Anak Perusahaan dan Afiliasi yang saling terkait baik sebagai kepemilikan saham maupun pendiri," ungkapnya.
Begitu juga dengan pemilihan mitra strategis, dilakukan dengan melihat matriks kepentingan terhadap pengaruh dan analisis kesehatan keuangan perusahaan, sehingga diperoleh entitas yang memiliki kepentingan utama dengan PKT untuk dilakukan asesmen risiko secara berkala.
Implementasi systemic risk merupakan salah satu metode yang dilakukan PKT untuk mengawal pencapaian sasaran perusahaan, yang diharap menjadi early warning system apabila terdapat indikasi kegagalan dari entitas dalam ekosistem yang dapat berdampak bagi perusahaan.
"Selain itu systemic risk juga membantu manajemen dalam melakukan monitoring kinerja anak perusahaan dan afiliasi, khususnya yang memiliki dampak signifikan terhadap keberlangsungan PKT," pungkas Nurjannah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Apa Itu LSP TDDI: Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Sertifikasi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Stabil Rp 2,4 Jutaan, Stok Antam Habis?
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang