Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengalokasikan sebagian dananya di pasar saham. Portofolio saham BP Jamsostek pada 2021 hanya berada pada kisaran 11%. Jumlah ini turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 15,7%.
Dilansir dari berbagai sumber, portofolio saham BP Jamsostek berada di Karakatau Steel (KRAS), Salim Ivomas Pratama (SIMP), Garuda Indonesia (GIAA), London Sumatera Indonesia (LSIP), Astra Agro Lestari (AALI), dan Indo Tambangraya Megah (ITMG). Dana yang diinvestasikan dalam bentuk saham sebagian berasal dari dana jaminan hari tua (JHT) milik peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saham-saham tersebut mengalami perubahan nilai yang cukup fluktuatif. ITMG diketahui pernah berada pada kenaikan harga sekitar 135% yoy.
Sementara AALI naik 17% yoy dan LSIP naik 5,56% yoy. Namun, dua yaham lain yakni KRAS dan GIAA turun di lebih dari 35%. Dua saham terakhir ini direkomendasikan oleh dewan pengawas untuk dijual.
Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai penjulana saham. Sejauh ini BP Jamsostek masih terus memantau pergerakan saham untuk membelinya.
Alokasi portofolio saham BP Jamsostek ini dimungkinkan akan meningkat jika semakin banyak dana yang dikelola oleh lembaga tersebut. Salah satunya adalah dengan menambah jumlah kepesertaan. Untuk itu, kini skema pendaftaran BP Jamsostek juga bisa diakses oleh pekerja informal.
Setiap individu yang bekerja di sektor informal dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan beberapa fasilitas antara lain program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kematian (JKM). Untuk mendapatkan fasilitas itu, 6 cara membuat BPJS Ketenagakerjaan berikut bisa dilakukan.
1. Akses ke situs BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu Daftarkan Saya di bagian pojok kanan atas.
Baca Juga: IHSG Anjlok Tajam Hingga Catat Rekor Terburuk Sejak September 2020, Siap Borong?
3. Pilih opsi Individu (Pekerja BPU) atau opsi lain yang sesuai dengan status pekerjaan.
4. Isi 4 langkah registrasi yang terdiri dari Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, dan Pembayaran.
5. Setelah semua langkah dilalui berarti anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online.
6. Bawa dokumen persyaratan yang tertera ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan proses akan dilanjutkan oleh petugas di sana.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Deretan Saham yang Dimiliki Artis, Mulai Raffi Ahmad Sampai Raisa
-
Kekayaan Sandiaga Uno Berkurang Rp679 Miliar dalam Sehari, Ini Penyebabnya
-
Penyebab Saham BBCA Ambles di Perdagangan Hari Ini, Masih Layak Serok?
-
Usai Libur Lebaran, IHSG Babak Belur dengan Ditutup Anjlok 4,41 Persen
-
IHSG Anjlok Tajam Hingga Catat Rekor Terburuk Sejak September 2020, Siap Borong?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025