Suara.com - Ingin membuat produk makanan dan mengedarkannya di pasaran? Untuk memperoleh kepercayaan pelanggan jangan lupa mengurus keamanan pangan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Cara mengurus izin makanan ke BPOM pun sangat mudah. Bahkan bisa dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Buka laman registrasi online BPOM di alamat https://e-reg.pom.go.id/.
2. Pilih menu Registrasi Akun, kemudian klik Baru untuk membuat akun baru atau belum pernah melakukan registrasi sebelumnya. Jika ingin meregistrasi produk kedua, anda bisa menggunakan akun registrasi sebelumnya.
3. And akan diarahkan pada halaman pengisian formulir. Isi data yang meliputi Data Perusahaan, Data Penanggung Jawab, dan Data User.
4. Setelah data dipastikan benar lanjutkan langkah di halaman berikutnya.
5. Masukkan data PSB yang dimiliki oleh masing-masing pabrik lokal.
6. Unggah semua berkas seperti yang dipersyaratkan.
7. Kirimkan berkas yang dibutuhkan dalam bentuk fisik ke alamat yang tertera di menu registrasi.
Baca Juga: BPOM Kendari Temukan 75 Makanan Kemasan Langgar Aturan
8. Hasil pemeriksaan akan dikirimkan melalui email pendaftar dalam kurun waktu 1-2 pekan sejak berkas diterima. Email akan memuat pemberitahuan apakah permohonan yang diajukan disetujui atau ditolak.
Untuk mengurus izin makanan ke BPOM anda bakal dikenakan sejumlah biaya mulai Rp100.000 hingga Rp2.000.000. Besaran biaya ini tergantung dari tingkat risiko masing-masing produk. Semakin tinggi risiko produk maka biaya yang dibutuhkan akan semakin mahal.
Sebelum melakukan registrasi pastikan anda telah melengkapi sejumlah persyaratan dokumen antara lain:
1. Fotokopi Surat Izin Industri yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
2. Keterangan hasil analisa laboratorium asli yang berkaitan dengan produk zat gizi, zat yang diklaim sesuai dengan label, uji kimia, cemaran mikrobiologi, dan juga cemaran logam.
3. Label rancangan sesuai dengan yang akan diedarkan dan juga contoh produk.
Berita Terkait
-
Berisiko Pembekuan Darah Langka, BPOM AS Batasi Penggunaan Vaksin Janssen
-
Vanessa Gadis yang Disebut Bisa Jalan Lagi Usai Disuntik Vaksin Nusantara Viral, Begini Kronologinya
-
Jangan Panik! BPOM Pastikan Vaksin Moderna di Indonesia Tak Terkontaminasi Partikel Asing
-
BPOM Temukan Puluhan Ribu Makanan dan Minuman Kadaluwarsa Jelang Lebaran, Ini 5 Jenis Temuan Paling Banyak!
-
BPOM Kendari Temukan 75 Makanan Kemasan Langgar Aturan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Daftar Konglomerat Kelas Kakap yang Beli Patriot Bond, Ada Barito Hingga Djarum
-
Sah! Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengatur BUMN
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?
-
AI Jadi Kunci Efisiensi Bisnis, Produktivitas Perusahaan Bisa Naik 40 Persen
-
Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu