Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Perdagangan. Hal itu lantaran harga minyak goreng curah yang masih mahal serta belum sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) RP14.000 per liter di daerahnya.
"Jadi saya kembali mendesak pemerintah pusat agar Kementerian Perdagangan ini dievaluasi lah, kinerjanya. Harus betul-betul mengurusi, persoalan ini masa tidak bisa selesai," kata Bima Arya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (10/5/2022).
Bima menuturkan bahwa harga minyak goreng curah yang tinggi di pasaran menunjukkan masih adanya permasalahan yang belum teratasi di Kementerian Perdagangan, meskipun sudah ada penangkapan terhadap oknum yang meloloskan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Harga minyak goreng curah di pasar tradisional daerahnya masih mahal menurut data Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor. Pedagang diketahui masih menjualnya dengan harga Rp19.000 per liter.
Berdasarkan data yang diperoleh di Pasar Bogor dan Pasar Anyar rata-rata harga minyak goreng curah masih berada di angka Rp19.000 sampai Rp20.000.
"Ya itulah, ya berarti persoalan di hulu itu masih belum teratasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan," kata Bima.
Wali Kota Bogor itu menyampaikan dengan gejolak harga akibat keterbatasan stok dan permainan distribusi minyak goreng curah jelas merugikan semua pihak, terutama masyarakat yang ekonominya lemah dan para pedagang.
"Ini kan merugikan warga kita, merugikan para pedagang minyak, pedagang makanan semuanya, warung gitu," ujarnya.
Bima berharap pemerintah pusat tidak kalah dengan kepentingan mafia minyak goreng yang jelas merugikan masyarakat luas. Di samping itu, dia mengapresiasi langkah-langkah hukum yang diberikan kepada oknum kelangkaan stok minyak goreng.
Baca Juga: Pencabutan HET Minyak Goreng Picu Inflasi di Balikpapan
"Jangan kalah dengan kepentingan bisnis perusahaan besar. Jangan kalah dengan mafia minyak gitu. Ya kita mengapresiasi terhadap langkah-langkah hukum tetapi harusnya langkah-langkah hukum itu diiringi juga dengan normalisasi harga di pasar, di lapangan ya," kata Bima.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai salah satu tersangka kasus mafia minyak goreng ini.
Indrasari ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta, yakni Stanle MA (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pencabutan HET Minyak Goreng Picu Inflasi di Balikpapan
-
Lebaran Usai, Harga Daging Sapi dan Minyak Goreng di Cimahi Terpantau Masih Mahal, Omset Pedagang Turun
-
Ekspor CPO Telah Dilarang, Minyak Goreng Curah Masih Kosong di Pasar Tradisional Palembang
-
Mahalnya Minyak Goreng Hingga BBM Pertamax Jadi Biang Kerok Inflasi April 2022
-
12 Juta Liter Minyak Goreng Telah Didistribusikan PPI Selama Periode Ramadhan dan Idul Fitri
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh