Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Perdagangan. Hal itu lantaran harga minyak goreng curah yang masih mahal serta belum sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) RP14.000 per liter di daerahnya.
"Jadi saya kembali mendesak pemerintah pusat agar Kementerian Perdagangan ini dievaluasi lah, kinerjanya. Harus betul-betul mengurusi, persoalan ini masa tidak bisa selesai," kata Bima Arya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (10/5/2022).
Bima menuturkan bahwa harga minyak goreng curah yang tinggi di pasaran menunjukkan masih adanya permasalahan yang belum teratasi di Kementerian Perdagangan, meskipun sudah ada penangkapan terhadap oknum yang meloloskan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Harga minyak goreng curah di pasar tradisional daerahnya masih mahal menurut data Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor. Pedagang diketahui masih menjualnya dengan harga Rp19.000 per liter.
Berdasarkan data yang diperoleh di Pasar Bogor dan Pasar Anyar rata-rata harga minyak goreng curah masih berada di angka Rp19.000 sampai Rp20.000.
"Ya itulah, ya berarti persoalan di hulu itu masih belum teratasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan," kata Bima.
Wali Kota Bogor itu menyampaikan dengan gejolak harga akibat keterbatasan stok dan permainan distribusi minyak goreng curah jelas merugikan semua pihak, terutama masyarakat yang ekonominya lemah dan para pedagang.
"Ini kan merugikan warga kita, merugikan para pedagang minyak, pedagang makanan semuanya, warung gitu," ujarnya.
Bima berharap pemerintah pusat tidak kalah dengan kepentingan mafia minyak goreng yang jelas merugikan masyarakat luas. Di samping itu, dia mengapresiasi langkah-langkah hukum yang diberikan kepada oknum kelangkaan stok minyak goreng.
Baca Juga: Pencabutan HET Minyak Goreng Picu Inflasi di Balikpapan
"Jangan kalah dengan kepentingan bisnis perusahaan besar. Jangan kalah dengan mafia minyak gitu. Ya kita mengapresiasi terhadap langkah-langkah hukum tetapi harusnya langkah-langkah hukum itu diiringi juga dengan normalisasi harga di pasar, di lapangan ya," kata Bima.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai salah satu tersangka kasus mafia minyak goreng ini.
Indrasari ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta, yakni Stanle MA (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pencabutan HET Minyak Goreng Picu Inflasi di Balikpapan
-
Lebaran Usai, Harga Daging Sapi dan Minyak Goreng di Cimahi Terpantau Masih Mahal, Omset Pedagang Turun
-
Ekspor CPO Telah Dilarang, Minyak Goreng Curah Masih Kosong di Pasar Tradisional Palembang
-
Mahalnya Minyak Goreng Hingga BBM Pertamax Jadi Biang Kerok Inflasi April 2022
-
12 Juta Liter Minyak Goreng Telah Didistribusikan PPI Selama Periode Ramadhan dan Idul Fitri
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Kuasa Hukum PT WKM: PT Position Lakukan Illegal Mining!
-
Hasto PDIP Optimis Lahirnya Petani Muda di Tengah Krisis Pangan dan Soroti Petani Tanpa Lahan
-
Cak Imin Minta Maaf, Sebut 27 Tahun PKB Omong Kosong untuk Petani
-
Usai Garut dan Cipongkor, Kasus Siswa Keracunan Diduga MBG Terjadi di Bogor, Begini Gejalanya!
-
Perwakilan Istana "Cuma" Menampung Aspirasi Petani, SPI Berharap Bisa Bertemu Prabowo Pekan Depan
-
Sebanyak 959 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kerusuhan Agustus Lalu, 295 Berusia Anak
-
Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Muncul Desakan Moratorium Program MBG Hingga Penetapan KLB, Apa Kata Istana?
-
Hari Tani Nasional 2025: PDIP Desak Kedaulatan Pangan, Petani Harus Jadi Tuan Rumah
-
Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu