Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan moratorium larangan ekspor minyak kelap sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Namun segilintir pihak melihat kebijakan ini akan memberikan efek domino yang luas.
Meski begitu, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kris Wijoyo Soepandji menilai, kebijakan moratorium ekspor minyak sawit mentah alias CPO tepat dilakukan pemerintah.
Hal ini untuk mengatasi kelangkaan sekaligus menstabilkan harga minyak goreng yang melambung tinggi dalam lima sampai enam bulan ke belakang.
Dia menjelaskan, kelangkaan minyak goreng domestik sejatinya memang dipicu oleh kenaikan harga-harga komoditas. Termasuk CPO dalam pasar global sebagai ekses konflik Ukraina-Rusia.
Sebagai pemasok utama CPO global, para produsen di Indonesia melihat ini sebagai menambah jumlah ekspor. Namun disayangkan, sejumlah produsen justru memanfaatkan momentum ini dengan sengaja melanggar kewajiban pasokan domestiknya atau domestic market obligation (DMO).
"Alih-alih memenuhi kewajikan pasokan CPO domestik, sebagai bahan baku utama minyak goreng, sejumlah produsen tersebut malah menggenjot ekspor CPO melebihi kuota yang ditetapkan. Ini menjadi biang keladi kelangkaan sekaligus yang mengerek harga minyak goreng dalam negeri," ujar Kris kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Sebagai catatan, Kejaksaan Agung telah menetapkan adanya dugaan suap atas izin ekspor CPO tersebut.
Empat tersangka telah ditetapkan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW, Manager Corporate Affair Permata Hijau Group SMA, Komisaris Wilmar Nabati Indonesia MPT, dan General Manager Musim Mas PTS.
Di tengah situasi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng, langkah pemerintah melarang ekspor CPO dan produk turunannya dinilai Kris menjadi aksi intervensi, agar pasar minyak goreng domestik stabil dengan memprioritaskan pasokan CPO di dalam negeri, mengukuhkan kehadiran pemerintah untuk kepentingan rakyat banyak.
Baca Juga: Profil 3 Perusahaan yang Ketahuan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
"Dengan mengusahakan agar CPO dan produk turunannya seperti minyak goreng tetap terjangkau, diharapkan stabilitas dalam negeri dapat terjaga. Apalagi Indonesia masih mengalami perbaikan ekonomi akibat pandemi," imbuh dia.
Di sisi lain, Kris juga menyebut langkah ini membuktikan bahwa pemerintah memiliki keberpihakan sekaligus prioritas yang tinggi terhadap kepentingan masyarakatnya di tengah dinamika global.
Secara terpisah, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza juga sepakat pemberlakuan kebijakan moratorium ekspor CPO dan produk turunannya sudah tepat, dan menjadi bukti pemerintah memiliki kedaulatan dalam mengambil kebijakan.
"Kami mendukung kebijakan tersebut, karena untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional. Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan usulan kami di Komisi VI kepada Kementerian Perdagangan sebelumnya. Secara kebijakan sudah tepat," kata Faisol.
Faisol juga menambahkan Komisi VI juga akan terus memantau dan mengawasi implementasi serta efektivitas kebijakan moratorium ini. Ia menyebut akan mulai melakukan evaluasi secara berkala saat DPR RI memasuki masa sidang pada 17 Mei 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis