Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menegaskan dukungan mereka atas arahan Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Erick Thohir yang meminta BUMN bergerak dalam Ketahanan Pangan dan Sektor Energi Nasional.
Menyikapi hal ini, Perkebunan Nusantara (PTPN) berjanji akan berupaya menjadi menjadi produsen gula kristal putih (GKP) dengan persediaan atau stok terbesar di Indonesia demi stabilitas harga gula dalam negeri.
“Manajemen PTPN Group menyetujui untuk melaksanakan pembelian gula kristal putih milik Petani Tebu Rakyat (PTR) produksi musim giling tahun 2022 yang diolah di pabrik gula PTPN Group,” kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Ia menambahkan, harga pembelian GKP milik PTR akan berada di angka Rp11.500 per kilogram (kg) meningkat Rp1.000 dari harga tahun lalu.
Ketentuan ini, merujuk pada pembelian GKP milik PTR dengan nomor DPAT/KEP/18/2022 pada Jumat (20/5/2022).
Sehingga, PTPN Group dipastikan hanya membeli GKP melalui perwakilan PTR yang sudah memiliki perwakilan dan memberikan wewenang yang sah dalam bertindak untuk dan atas nama PTR.
Perwakilan tersebut akan menandatangani dokumen berupa surat, kontrak jual-beli, surat perintah setor, dan lain-lain.
“Manajemen PTPN Group memerintahkan kepada anak usaha di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara untuk membeli GKP milik PTR dengan mengedepankan prinsip-prinsip bisnis serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, dikutip dari Warta Ekonomi.
Namun demikian, Manajemen PTPN Group tetap mempersilakan PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group.
Baca Juga: Turunkan Risiko Serangan Stroke, Hindari Makanan dengan Gula Tambahan!
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), selaku anak perusahaan PTPN Group, akan memfasilitasi penjualan GKP tersebut melalui mekanisme lelang elektronik (e-auction). Lelang tersebut menggunakan prinsip open market, transparent, accountable, dan tidak mendistorsi pasar.
PT KPBN juga tidak membebankan dan mengenakan jasa atau fee kepada PTR agar meringankan beban petani. Hal ini bertujuan, agar PTR mendapatkan harga jual yang maksimal atas GKP miliknya.
“Dari harga Rp11.500 per kg, kami berharap agar 100% hasil penjualan masuk ke kantong petani, tanpa potongan jasa atau fee penjualan. Ini menunjukkan komitmen PTPN Group dalam menjaga keekonomian hasil budi daya tebu dan usaha gula milik rakyat,” ujar Abdul Ghani.
Manajemen PTPN berharap, keputusan ini bisa menjaga keberlangsungan perkebunan tebu dan usaha gula milik rakyat.
PTPN Group menempatkan PTR sebagai mitra dalam sistem rantai pasok (supply chain) industri gula nasional. PTPN Group memandang PTR sebagai mitra penyedia bahan baku dan barang setengah jadi, yang berperan penting dalam model bisnis perseroan.
Menurut Abdul Ghani, kebijakan penetapan harga acuan hasil panen dan usaha rakyat, tidak semata bertujuan dan berdasarkan perhitungan bisnis.
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) selaku perusahaan BUMN memiliki tugas sebagai stabilisator harga dan pasokan komoditas pangan strategis, termasuk gula.
“Melalui keputusan pembelian GKP rakyat ini, PTPN Group mampu mendukung ketahanan pangan, membangun ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Melalui kebijakan pro rakyat ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berupaya mewujudkan visi sebagai Kebanggaan Baru Indonesia,” tutup Abdul Ghani.
Tag
Berita Terkait
-
PTPN Group Siap Beli Gula Kristal Putih Petani dengan Harga Rp 11.500/Kg
-
M Kece Tak Kuat Karena Gula Darah Naik, Hakim Tunda Sidang Kasus Dugaan Kekerasan di PN Jaksel
-
Apakah Diabetes Bisa Sembuh Total?
-
Segera Cek! Ini 5 Gejala dan Tanda Gula Darah Tinggi
-
Turunkan Risiko Serangan Stroke, Hindari Makanan dengan Gula Tambahan!
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata