Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menegaskan dukungan mereka atas arahan Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Erick Thohir yang meminta BUMN bergerak dalam Ketahanan Pangan dan Sektor Energi Nasional.
Menyikapi hal ini, Perkebunan Nusantara (PTPN) berjanji akan berupaya menjadi menjadi produsen gula kristal putih (GKP) dengan persediaan atau stok terbesar di Indonesia demi stabilitas harga gula dalam negeri.
“Manajemen PTPN Group menyetujui untuk melaksanakan pembelian gula kristal putih milik Petani Tebu Rakyat (PTR) produksi musim giling tahun 2022 yang diolah di pabrik gula PTPN Group,” kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Ia menambahkan, harga pembelian GKP milik PTR akan berada di angka Rp11.500 per kilogram (kg) meningkat Rp1.000 dari harga tahun lalu.
Ketentuan ini, merujuk pada pembelian GKP milik PTR dengan nomor DPAT/KEP/18/2022 pada Jumat (20/5/2022).
Sehingga, PTPN Group dipastikan hanya membeli GKP melalui perwakilan PTR yang sudah memiliki perwakilan dan memberikan wewenang yang sah dalam bertindak untuk dan atas nama PTR.
Perwakilan tersebut akan menandatangani dokumen berupa surat, kontrak jual-beli, surat perintah setor, dan lain-lain.
“Manajemen PTPN Group memerintahkan kepada anak usaha di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara untuk membeli GKP milik PTR dengan mengedepankan prinsip-prinsip bisnis serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, dikutip dari Warta Ekonomi.
Namun demikian, Manajemen PTPN Group tetap mempersilakan PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group.
Baca Juga: Turunkan Risiko Serangan Stroke, Hindari Makanan dengan Gula Tambahan!
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), selaku anak perusahaan PTPN Group, akan memfasilitasi penjualan GKP tersebut melalui mekanisme lelang elektronik (e-auction). Lelang tersebut menggunakan prinsip open market, transparent, accountable, dan tidak mendistorsi pasar.
PT KPBN juga tidak membebankan dan mengenakan jasa atau fee kepada PTR agar meringankan beban petani. Hal ini bertujuan, agar PTR mendapatkan harga jual yang maksimal atas GKP miliknya.
“Dari harga Rp11.500 per kg, kami berharap agar 100% hasil penjualan masuk ke kantong petani, tanpa potongan jasa atau fee penjualan. Ini menunjukkan komitmen PTPN Group dalam menjaga keekonomian hasil budi daya tebu dan usaha gula milik rakyat,” ujar Abdul Ghani.
Manajemen PTPN berharap, keputusan ini bisa menjaga keberlangsungan perkebunan tebu dan usaha gula milik rakyat.
PTPN Group menempatkan PTR sebagai mitra dalam sistem rantai pasok (supply chain) industri gula nasional. PTPN Group memandang PTR sebagai mitra penyedia bahan baku dan barang setengah jadi, yang berperan penting dalam model bisnis perseroan.
Menurut Abdul Ghani, kebijakan penetapan harga acuan hasil panen dan usaha rakyat, tidak semata bertujuan dan berdasarkan perhitungan bisnis.
Tag
Berita Terkait
-
PTPN Group Siap Beli Gula Kristal Putih Petani dengan Harga Rp 11.500/Kg
-
M Kece Tak Kuat Karena Gula Darah Naik, Hakim Tunda Sidang Kasus Dugaan Kekerasan di PN Jaksel
-
Apakah Diabetes Bisa Sembuh Total?
-
Segera Cek! Ini 5 Gejala dan Tanda Gula Darah Tinggi
-
Turunkan Risiko Serangan Stroke, Hindari Makanan dengan Gula Tambahan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal