Suara.com - Operasi kegiatan tambang PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyisakan sengketa yang tidak kunjung usai. Ini bermula saat akusisi PT Gunung Bayan Pratama Coal yang dimiliki oleh Almarhum Haji Asri. Kemudian diambil alih oleh pemilik baru Low Tuck Kwong pada tahun 1997.
Akuisisi itu ternyata hingga kini belum usai, bahkan manajemen PT Gunung Bayan Pratama Coal sekarang masih memiliki utang yang belum dituntaskan.
"Kami sudah menanti sekitar 22 tahun untuk penyelesaian hutang sisa pembayaran dari Low Tuck Kwong. Hingga saat ini belum juga dibayar," ungkap salah seorang ahli waris pemilik tambang Muhammad Rasyid Ridha kepada wartawan dikutip Rabu (25/5/2022).
Menurut Rashid, persoalan ini berawal dari PT Gunung Bayan Pratama Coal semula dimiliki oleh Almarhum Haji Asri.
Kemudian diambil alih oleh pemilik baru Low Tuck Kwong pada tahun 1997 silam dengan masih menyisakan sisa pembayaran yang belum dilunasi.
“Antara kedua pihak telah diadakan perjanjian jual beli saham dengan harga Rp5 miliar. Namun hingga saat ini baru yang dibayarkan sebesar Rp3,5 miliar. Sedangkanya sisanya, yang Rp1,5 miliar, belum dibayar oleh Low Tuck Kwong,” ujar dia.
Sesuai dengan pasal kontrak perjanjian penjualan saham, sisanya akan dilunasi dengan ketentuan perpanjangan waktu kedua selama 30 hari. Namun hingga kini selama 22 tahun belum ada pembayaran sisanya.
“Bila dihitung dari biaya produksi hingga harga jual per ton, maka akan diperoleh keuntungan bersih sebesar US$25,35 per ton dengan harga jual batu bara rata-rata US$80 per ton,’’ tegas Rashid.
Dari perhitungan di atas, keuntungan bersih US$25,35 dikalikan 30 persen saham ahli waris maka diperoleh US$7,6 per ton.
Baca Juga: Bayan Resources Sebut Beri Beasiswa kepada 74 Mahasiswa yang Kuliah di Kaltim
Kemudian dikalikan cadangan batubara PT Gunung Bayan Pratama Coal sebesar 343 juta ton, maka diperoleh angka US$2.606.800.000 atau setara Rp37.277 triliun dengan kurs dolar Rp14.300.
Rashid bersama ahli waris PT Gunung Bayan Pratama Coal lainnya, yakni Muhammad Abduh telah berkirim surat penagihan kepada Low Tuck Kwong, dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya sudah berkirim surat ke Dirut Bayan Resources, namun hingga kini belum ditanggapi,“ jelasnya.
Rasyid dengan tegas mengatakan sebelum ada perjanjian jual beli saham, ada perjanjian dasar mengenai kegiatan eksplorasi awal.
Dalam perjanjian tersebut, kegiatan eksplorasi pengeboran dan penggalian adalah sepenuhnya biaya yang dikeluarkan ditanggung ICP (perusahaan milik Low Tuck Kwong) baik dari permodalan, pelaksanaan kegiatan, dan pajak-pajak.
“Sewaktu perjanjian jual beli saham dibuat, kondisi tambang masih dalam tahap eksplorasi masih jauh dari tahapan produksi sehingga tidak logis dibebani pajak,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga