Suara.com - Pelaku usaha kecil masih kebingungan mendapatkan modal dan mengembangkan usaha setelah melewati pandemi COVID-19? Segera bergabung menjadi Mitra Binaan PT Pertamina (Persero) dengan cara yang sangat mudah melalui aplikasi online.
BUMN migas nasional tersebut turut aktif dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan lemah, koperasi, dan masyarakat melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).
Fajriyah Usman, VP CSR & SMEPP Pertamina, menjelaskan strategi untuk menjaring dan membina Mitra Binaan lewat Small Medium Enterprise Partnership Program (SMEPP) di antaranya dengan pemanfaatan teknologi digital dalam pengajuan mitra binaan. Per Mei 2022, pendaftaran calon Mitra Binaan Pertamina wajib menggunakan jalur online.
“Melalui aplikasi pendanaan usaha situs https://genumkm.pertamina.com/, pelaku UMKM dapat dengan lebih leluasa mengakses dan mengirimkan aplikasi pengajuan pendanaan usaha secara lebih mudah,” tutur Fajriyah ditulis Kamis (26/5/2022).
Strategi lain yang digunakan untuk menjaring Mitra Binaan, tambah Fajriah, adalah dengan menginformasikan program pembinaan yang terukur kepada UMKM sebagai salah satu nilai tambah bagi mereka. Untuk meningkatkan pengetahuan usaha, Pertamina memiliki platform e-learning yang dapat diakses oleh seluruh UMKN binaan Pertamina melalui situs belajar www.belajarumkm-pertamina.com.
“Dalam platform ini, seluruh UMKM binaan Pertamina dapat dengan mudah mengakses ilmu dan pengetahuan terkait kewirausahaan secara gratis,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Fajriah, sebagai upaya pembinaan untuk peningkatan kapasitas UMKM binaan, Pertamina melaksanakan kegiatan UMK Academy, yang diselenggarakan setiap tahun. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong UMK Mitra Binaan Pertamina naik kelas dengan mengikuti kurikulum UMK naik kelas (go modern, go digital, go online, go global).
“Kegiatan ini terdapat empat kegiatan utama untuk menghasilkan lulusan pelaku usaha agar naik kelas, di antaranya bimbingan teknis berisikan teori, penugasan sebagai bentuk implementasi atas teori yang diberikan, tools dalam berpraktik, serta evaluasi berupa raport masing-masing peserta dan serta usulan perbaikan peserta,” jelasnya.
Fajariah menuturkan Pertamina memiliki kebijakan baku dalam proses rekrutmen UMKM secara online sehingga semua pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang sama. Kebijakan rekrutmen mengacu kepada persyaratan yang telah dipersyaratkan Kementerian BUMN melalui Permen No. Per-05-MBU-4-2021.
Baca Juga: Tanggap Bencana, Pertamina Salurkan Bantuan untuk Posko Banjir Rob Tanjung Mas Semarang
Sebagai upaya pemanfaatan teknologi digital, Pertamina memberlakukan kebijakan rekrutmen secara online, di antaranya pengajuan aplikasi melalui pendanaan usaha situs https://genumkm.pertamina.com/ diikuti dengan mengunggah (upload) dokumen yang menjadi persyaratan.
“Survey calon mitra binaan dilakukan secara online, melalui kuesioner yang disiapkan untuk memvalidasi data yang telah disubmit oleh calon Mitra Binaan,” ujar Fajriah.
Manager SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto menambahkan banyak manfaat yang bakal didapatkan UMK dengan mendaftarkan diri secara online.
“Calon Mitra Binaan yang mendaftar secara online mendapatkan manfaat dari sisi efisiensi waktu, tenaga, dan biaya. Calon Mitra Binaan cukup mengakses melalui portal, mengisi data dan upload dokumen di aplikasi dengan satu waktu,” katanya.
Selain itu, tutur dia, calon Mitra Binaan tidak perlu menunggu lama terkait kepastian mendapatkan pinjaman usaha. Rudi menerangkan dana pinjaman Program Kemitraan diberikan dengan nilai hingga Rp250 juta dan jasa administrasi sebesar 6% per tahun.
Program Kemitraan Pertamina telah dilakukan sejak 1993. Sejak saat itu, tercatat sebanyak lebih dari 66 ribu pelaku usaha yang menjadi Mitra Binaan Pertamina telah menerima penyaluran pinjaman modal. Mitra Binaan terbanyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 13.375 pelaku usaha, Jawa Tengah sebanyak 9.269 pelaku usaha dan Sumatera Utara sekitar 11.765 pelaku usaha. Total akumulasi dana yang disalurkan sejak 1993 mencapai lebih dari Rp 4,2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen