Suara.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan, penelitian terkini menyebut, Indonesia tengah dilanda kenaikan harga komoditas sektor pangan.
Hal ini disebabkan sejumlah faktor, diantaranya Indonesia masih dalam kondisi pasca pandemi COVID-19 sehingga ekonomi belum sepenuhnya tumbuh. Fenomena ini turut berdampak pada harga pangan.
Dijelaskan oleh Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Adinova Fauri, krisis yang disebabkan wabah COVID-19 beberapa tahun belakangan mirip dengan krisis yang sudah terjadi sebelumnya.
"Namun, yang membedakan adalah rebound harga komoditas pada krisis Covid-19 lebih cepat," ujar Adinova saat Media Briefing: Ancaman Kenaikan Harga Pangan di Indonesia, dikutip pada Selasa (31/5/2022).
Selanjutnya, konflik Rusia dan Ukraina juga membuat rantai produksi dan distribusi pangan di sejumlah negara terhambat dan membuat harga komoditas tertentu melonjak.
Kedua negara yang tengah berperang itu memang merupakan negara-negara produsen komoditas pangan, terutama gandum dan banyak lainnya.
Dampaknya, pemerintah di negara-negara tersebut memutuskan untuk mengambil jalan restriksi ekspor komoditas untuk menjaga pasokan dalam negeri. Hal ini memicu kebijakan banyak negara. Adinova mencontohkan, situasi tersebut dapat terlihat di negara Asia Selatan, India.
"India melarang ekspor gandum. Itu karena untuk menjaga kebutuhan negaranya. Sama seperti Indonesia yang melarang ekspor CPO untuk pemenuhan dalam negeri," jelas dia, dikutip dari Warta Ekonomi.
Faktor terakhir, perubahan iklim membuat ekanan suplai agrikultur secara global lebih besar, karena cuaca ekstrem berpotensi menurunkan yield atau imbal hasil dari komoditas.
Baca Juga: Catat! 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Kos untuk Mahasiswa
Dalam kesempatan itu, peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan juga menjelaskan, kebijakan stimulus moneter dan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah dan bank sentral di seluruh dunia kini condong semakin menekan arah inflasi hingga berdampak pada kenaikan harga.
"Guna menghindari terjadinya peralihan modal atau capital fight yang bisa berdampak pada depresiasi nilai tukar dan juga menambah tekanan terhadap inflasi, khususnya yang berasal dari barang impor," tuturnya.
Berita Terkait
-
Menkes Budi Tegaskan Vaksin Covid-19 Yang Kedaluwarsa Hasil Hibah, Bukan Beli
-
Cuma Penuhi Gudang, Jokowi Instruksikan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan
-
Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
-
Terobsesi dengan Operasi Plastik, Mantan Tentara Rusia Ubah Wajah Mirip Alien
-
Catat! 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Kos untuk Mahasiswa
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara