Suara.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan, penelitian terkini menyebut, Indonesia tengah dilanda kenaikan harga komoditas sektor pangan.
Hal ini disebabkan sejumlah faktor, diantaranya Indonesia masih dalam kondisi pasca pandemi COVID-19 sehingga ekonomi belum sepenuhnya tumbuh. Fenomena ini turut berdampak pada harga pangan.
Dijelaskan oleh Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Adinova Fauri, krisis yang disebabkan wabah COVID-19 beberapa tahun belakangan mirip dengan krisis yang sudah terjadi sebelumnya.
"Namun, yang membedakan adalah rebound harga komoditas pada krisis Covid-19 lebih cepat," ujar Adinova saat Media Briefing: Ancaman Kenaikan Harga Pangan di Indonesia, dikutip pada Selasa (31/5/2022).
Selanjutnya, konflik Rusia dan Ukraina juga membuat rantai produksi dan distribusi pangan di sejumlah negara terhambat dan membuat harga komoditas tertentu melonjak.
Kedua negara yang tengah berperang itu memang merupakan negara-negara produsen komoditas pangan, terutama gandum dan banyak lainnya.
Dampaknya, pemerintah di negara-negara tersebut memutuskan untuk mengambil jalan restriksi ekspor komoditas untuk menjaga pasokan dalam negeri. Hal ini memicu kebijakan banyak negara. Adinova mencontohkan, situasi tersebut dapat terlihat di negara Asia Selatan, India.
"India melarang ekspor gandum. Itu karena untuk menjaga kebutuhan negaranya. Sama seperti Indonesia yang melarang ekspor CPO untuk pemenuhan dalam negeri," jelas dia, dikutip dari Warta Ekonomi.
Faktor terakhir, perubahan iklim membuat ekanan suplai agrikultur secara global lebih besar, karena cuaca ekstrem berpotensi menurunkan yield atau imbal hasil dari komoditas.
Baca Juga: Catat! 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Kos untuk Mahasiswa
Dalam kesempatan itu, peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan juga menjelaskan, kebijakan stimulus moneter dan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah dan bank sentral di seluruh dunia kini condong semakin menekan arah inflasi hingga berdampak pada kenaikan harga.
"Guna menghindari terjadinya peralihan modal atau capital fight yang bisa berdampak pada depresiasi nilai tukar dan juga menambah tekanan terhadap inflasi, khususnya yang berasal dari barang impor," tuturnya.
Berita Terkait
-
Menkes Budi Tegaskan Vaksin Covid-19 Yang Kedaluwarsa Hasil Hibah, Bukan Beli
-
Cuma Penuhi Gudang, Jokowi Instruksikan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan
-
Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
-
Terobsesi dengan Operasi Plastik, Mantan Tentara Rusia Ubah Wajah Mirip Alien
-
Catat! 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Kos untuk Mahasiswa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya