Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 berada pada rentang 5,3 hingga 5,9 persen. Asumsi tersebut dipengaruhi adanya faktor positif dan downside risk atau risiko ke bawah.
“Yang positif adalah kenaikan komoditi di satu sisi menimbulkan penerimaan negara dan juga mendorong investasi di Indonesia, seperti yang terjadi di tahun 2011 hingga 2012. Namun, kenaikan komoditas juga menimbulkan tekanan inflasi yang harus diwaspadai,” kata Sri Mulyani usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Oleh karena itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa APBN akan tetap menjadi shock absorber untuk melindungi rakyat dari pandemi, menjaga masyarakat dari penurunan kesejahteraan akibat kehilangan pekerjaan, melindungi dan memulihkan dunia usaha, terutama usaha kecil menengah, serta melindungi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Dengan konsekuensi memang belanja untuk subsidi kompensasi meningkat, namun fokus belanja akan diberikan kepada perlindungan masyarakat, menjaga daya beli, menjaga momentum ekonomi, dan juga tetap menjaga kesehatan APBN atau konsolidasi fiskal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan postur APBN tahun 2023 tidak bisa terlepas dari asumsi-asumsi yang mendasarinya. Munculnya pandemi, kata dia, sangat memengaruhi kinerja pertumbuhan ekonomi. Inflasi, nilai tukar, harga minyak, dan kenaikan suku bunga juga harus tetap diwaspadai.
Di sisi lain, perubahan geopolitik dengan terjadinya perang di Ukraina dan adanya hubungan eskalasi yang meningkat antara Blok Barat dengan Rusia atau dengan RRT menjadi faktor ketidakpastian baru pada tahun depan.
“Dinamika inilah yang harus dijadikan salah satu faktor yang akan memengaruhi postur APBN dan kebijakan ekonomi makro pokok-pokok kebijakan fiskal kita tahun 2023,” paparnya.
Menkeu menilai ketidakpastian dan pelemahan ekonomi global, seperti terjadinya potensi resesi atau stagflasi, dan juga dari sisi eskalasi geopolitik harus masuk di dalam perhitungan, baik Pemerintah maupun DPR.
Melihat berbagai tantangan tersebut, APBN akan terus responsif dan fleksibel dalam menghadapi tantangan yang genting dan rumit, namun tetap harus prudent, serta terjaga transparansi dan akuntabilitasnya.
Baca Juga: Bahas Defisit Angaran 2022, Sri Mulyani: Pemerintah Jaga Kualitas Belanja
“Dengan kombinasi itu, kita tetap percaya bahwa kemampuan kita untuk mengelola risiko di tahun 2023 tetap akan kita jaga dan rentang pertumbuhannya tetap bisa terlihat pada tadi 5,3 hingga 5,9 persen,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi