Suara.com - Manajemen Kota Podomoro Tenjo menyampaikan bahwa perusahaan akan meningkatkan sistem keselamatan kerja di area pembangunan proyek kota satelit baru di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya ancaman peristiwa alam maupun kejadian tidak terduga lainnya yang berkaitan dengan keselamatan kerja.
"Selama ini, kepada seluruh kontraktor dan partner yang terlibat dalam pembangunan Kota Podomoro Tenjo, kami tegaskan untuk ketat dan disiplin menjalankan prosedur keselamatan kerja. Peningkatan sistem keselamatan kerja merupakan bagian dari upaya perusahaan agar proyek Kota Podomoro Tenjo dapat dibangun dengan tingkat keselamatan kerja yang tinggi," jelas Fajar Masrur, Head of General Affairs Department Kota Podomoro Tenjo ditulis Kamis (2/6/2022).
Fajar menjelaskan bahwa sejak awal, pembangunan proyek properti di kawasan Tenjo telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja secara disiplin dan ketat.
Secara periodik dan berkala, koordinasi dilakukan dengan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan properti baik itu kontraktor, pekerja bangunan dan pendukung lainnya, sehingga pengerjaan dapat dilakukan secara optimal.
“Sosialisasi dan arahan juga dilakukan untuk memitigasi faktor cuaca yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Dari sisi keselamatan kerja, Kota Podomoro menerapkan standarisasi yang ketat dan disiplin tinggi,” jelas Fajar.
Terkait musibah yang dialami oleh pekerja bangunan di kawasan tersebut, Fajar mengatakan, pihaknya menyadari bahwa peristiwa yang diakibatkan oleh faktor alam akan dimitigasi ke depan dan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam bersama para kontraktor guna mengantisipasi agar musibah tersebut tidak terulang.
“Evaluasi yang disiplin dan ketat akan dilakukan dengan para kontraktor sehingga ke depan setiap pekerja semakin terlindungi dan aman dalam menjalankan tanggungjawab pekerjaannya,” kata Fajar.
Berdasarkan informasi dari pihak Polsek Tenjo, pekerja yang sedang menjalani istirahat kerja mengalami sambaran petir pada pekan lalu. Korban yang dirawat di rumah sakit kondisinya sudah berangsur pulih.
Baca Juga: Kota Podomoro Tenjo Kini Miliki Jaringan Fiber Optik
"Kami menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia akibat sambaran petir. Baik manajemen Kota Podomoro Tenjo maupun pihak kontraktor akan memberikan dukungan penuh, termasuk santunan kepada keluarga korban yang meninggal dan korban luka yang saat ini sudah pulih kembali dan telah berkumpul dengan keluarganya," tegas Fajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember