Suara.com - Tarif listrik untuk pelanggan dengan layanan listrik 3.000 VA ke atas dipastikan akan naik. Hal ini dikonfirmasi oleh pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemerintah beralasan, kenaikan harga energi dan komoditas berdampak pada beban subsidi yang semakin meningkat.
Dengan penyesuaian tarif listrik ini, diharapkan beban APBN tidak terlalu besar. Selain itu, kenaikan listrik yang ditujukan pada golongan orang kaya juga membantu masyarakat kelas bawah tetap terlindungi dari kenaikan tarif listrik.
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana, hingga kini kenaikan harga listrik golongan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah.
"Tunggu sabar aja. Tunggu aja diputuskan. Itu kan untuk 3000 va ke atas," kata Rida saat ditemui di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memastikan adanya penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas. Bahkan usulan ini juga sudah diizinkan oleh Presiden.
Kenaikan tarif listrik golongan ini, ujar Sri Mulyani, adalah bentuk keadilan karena Pemerintah disaat yang sama juga tidak menaikkan tarif listrik untuk gologan bawah. Sehingga, orang kaya turut membantu pemerintah dalam beban belanja subsidi.
"Dalam sidang kabinet bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui beban kelompok Rumah Tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3000 VA boleh ada kenaikan harga," ujarnya dalam rapat Banggar, Kamis (19/5/2022) lalu.
Untuk diketahui, tahun ini, subsidi listri bertambah Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.
Baca Juga: KPK Sebut Rompi Biru Penangkal Korupsi Inisiatif PLN
Berita Terkait
-
Kebijakan PLN Batasi PLTS Atap Dinilai Keliru, Hambat Transisi ke Energi Bersih
-
Geser Tiang Listrik Dikenai Rp 74 Juta Lebih, PLN UID Bali Angkat Bicara
-
Demi Keamanan PLN Minta Pemasangan Penjor Perhatikan Jaringan Listrik di Sekitarnya
-
Terungkap, Ini Alasan KPK Pakaikan Rompi Biru Kepada Direksi dan Pegawai PLN
-
KPK Sebut Rompi Biru Penangkal Korupsi Inisiatif PLN
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter