Suara.com - Di 2022 ini, masih banyak sejumlah kasus mafia tanah yang menimpa masyarakat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil pun terus menyuarakan agar melawan para mafia tanah tersebut.
“Kita harus perangi para mafia tanah sehingga mereka harus berpikir 7 kali jika ingin melakukan kejahatan," kata Sofyan Djalil dalam konferensi persnya, Selasa (7/6/2022).
Bahkan dengan tegas, Sofyan Djalil mengatakan bahwa akan melakukan pemecatan kepada para anak buahnya jika terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Jika ada pegawai yang terlibat dalam jaringan mafia tanah, mereka juga harus diberikan hukuman dispilin bahkan pemecatan,” tegas Sofyan Djalil.
Tak sampai di situ, Sofyan Djalil juga bilang bahwa para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat juga harus diberikan pelajaran bahkan bisa dicopot dari jabatannya.
Sofyan mengatakan, pemerintah berusaha keras memberantas oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut, termasuk dimulai dari kantornya.
Untuk mengantisipasi modus para mafia tanah, pemerintah terus mempermudah administrasi dan pelayanan, termasuk dengan aplikasi. Selain itu, pemerintah juga mengambil langkah tegas bagi oknum yang terbukti menjadi mafia tanah.
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan kerja sama dengan Komisi Yudisial, KPK, dan Kejaksaan Agung demi menutup gerak mafia tanah. Kementerian ATR/BPN juga tengah menginisiasi sertifikat dalam bentuk elektronik, karena secara keamanan dengan digital jauh lebih baik dari sebelumnya yang hanya berbentuk kertas.
Baca Juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
-
Pengadaan Lahan SPA di Serang Berujung Korupsi, Camat petir dan Mantan Kadis LH Jadi Tersangka
-
Kasus Mafia Tanah di Bintan Terbongkar, Ternyata Melibatkan Perangkat Desa
-
Bagi-bagi Peran, 19 Orang Jadi Tersangka Mafia Tanah di Bintan, Palsukan Surat Lahan Sampai 48 Ha
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun