Suara.com - Di 2022 ini, masih banyak sejumlah kasus mafia tanah yang menimpa masyarakat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil pun terus menyuarakan agar melawan para mafia tanah tersebut.
“Kita harus perangi para mafia tanah sehingga mereka harus berpikir 7 kali jika ingin melakukan kejahatan," kata Sofyan Djalil dalam konferensi persnya, Selasa (7/6/2022).
Bahkan dengan tegas, Sofyan Djalil mengatakan bahwa akan melakukan pemecatan kepada para anak buahnya jika terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Jika ada pegawai yang terlibat dalam jaringan mafia tanah, mereka juga harus diberikan hukuman dispilin bahkan pemecatan,” tegas Sofyan Djalil.
Tak sampai di situ, Sofyan Djalil juga bilang bahwa para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat juga harus diberikan pelajaran bahkan bisa dicopot dari jabatannya.
Sofyan mengatakan, pemerintah berusaha keras memberantas oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut, termasuk dimulai dari kantornya.
Untuk mengantisipasi modus para mafia tanah, pemerintah terus mempermudah administrasi dan pelayanan, termasuk dengan aplikasi. Selain itu, pemerintah juga mengambil langkah tegas bagi oknum yang terbukti menjadi mafia tanah.
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan kerja sama dengan Komisi Yudisial, KPK, dan Kejaksaan Agung demi menutup gerak mafia tanah. Kementerian ATR/BPN juga tengah menginisiasi sertifikat dalam bentuk elektronik, karena secara keamanan dengan digital jauh lebih baik dari sebelumnya yang hanya berbentuk kertas.
Baca Juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
-
Pengadaan Lahan SPA di Serang Berujung Korupsi, Camat petir dan Mantan Kadis LH Jadi Tersangka
-
Kasus Mafia Tanah di Bintan Terbongkar, Ternyata Melibatkan Perangkat Desa
-
Bagi-bagi Peran, 19 Orang Jadi Tersangka Mafia Tanah di Bintan, Palsukan Surat Lahan Sampai 48 Ha
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah