Suara.com - Di 2022 ini, masih banyak sejumlah kasus mafia tanah yang menimpa masyarakat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil pun terus menyuarakan agar melawan para mafia tanah tersebut.
“Kita harus perangi para mafia tanah sehingga mereka harus berpikir 7 kali jika ingin melakukan kejahatan," kata Sofyan Djalil dalam konferensi persnya, Selasa (7/6/2022).
Bahkan dengan tegas, Sofyan Djalil mengatakan bahwa akan melakukan pemecatan kepada para anak buahnya jika terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Jika ada pegawai yang terlibat dalam jaringan mafia tanah, mereka juga harus diberikan hukuman dispilin bahkan pemecatan,” tegas Sofyan Djalil.
Tak sampai di situ, Sofyan Djalil juga bilang bahwa para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat juga harus diberikan pelajaran bahkan bisa dicopot dari jabatannya.
Sofyan mengatakan, pemerintah berusaha keras memberantas oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut, termasuk dimulai dari kantornya.
Untuk mengantisipasi modus para mafia tanah, pemerintah terus mempermudah administrasi dan pelayanan, termasuk dengan aplikasi. Selain itu, pemerintah juga mengambil langkah tegas bagi oknum yang terbukti menjadi mafia tanah.
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan kerja sama dengan Komisi Yudisial, KPK, dan Kejaksaan Agung demi menutup gerak mafia tanah. Kementerian ATR/BPN juga tengah menginisiasi sertifikat dalam bentuk elektronik, karena secara keamanan dengan digital jauh lebih baik dari sebelumnya yang hanya berbentuk kertas.
Baca Juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
-
Pengadaan Lahan SPA di Serang Berujung Korupsi, Camat petir dan Mantan Kadis LH Jadi Tersangka
-
Kasus Mafia Tanah di Bintan Terbongkar, Ternyata Melibatkan Perangkat Desa
-
Bagi-bagi Peran, 19 Orang Jadi Tersangka Mafia Tanah di Bintan, Palsukan Surat Lahan Sampai 48 Ha
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR