Suara.com - Restriksi mobilitas yang semakin longgar dan pulihnya aktivitas ekonomi berimplikasi positif terhadap kondisi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di BRI telah menurun 55,57% per April 2022.
Secara akumulasi, kredit yang direstrukturisasi BRI akibat pandemi Covid-19 mencapai Rp249,33 triliun, namun saat ini tersisa Rp138,57 triliun. Dengan kata lain, emiten bersandi saham BBRI itu berhasil menurunkan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga Rp110,75 triliun.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto mengatakan perseroan telah menyiapkan strategi antisipasi pasca masa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 berakhir. Menurutnya, BRI bakal secara konsisten menyiapkan soft landing dengan meningkatkan pencadangan dan melakukan percepatan penyelesaian terhadap nasabah yang direstrukturisasi Covid-19, namun tetap tidak memiliki kemampuan bayar kewajibannya.
Sejalan dengan hal tersebut, April 2022 pencadangan untuk Kredit tercatat mencapai Rp86,6 triliun atau 261,32% terhadap Non Performing Loan (NPL) dan 39,97% terhadap Kredit Kualitas Rendah/LAR.
“BRI optimistis angka restrukturisasi Covid-19 akan terus menurun seiring dengan pulihnya aktivitas sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Strategi soft landing tersebut diharapkan dapat turut menopang target pencapaian pertumbuhan kredit BRI pada tahun ini yang sebesar 9%-11% Year on Year (YoY).
“BRI terus melakukan inovasi untuk menjawab tantangan pemulihan ekonomi, untuk memastikan masyarakat memiliki peluang yang sama dalam mengakses layanan keuangan yang lengkap. Di samping itu, BRI juga senantiasa konsisten menciptakan value added untuk menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” terang Agus.
Ia menambahkan, BRI terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
“Dari segi manajemen risiko, Agus menargetkan Non Performing Loan (NPL) dapat terkendali di level 3,0% pada tahun ini," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan di Padang Pariaman, BRI Koordinasi dengan Aparat untuk Segera Tangkap Pelaku
Berita Terkait
-
Awas Penipuan Berkedok Link BRI-OTP, Uang Rp 34 Juta Warga Bangil Pasuruan Raib
-
BRImo Menjadi Layanan Digital Banking dengan Jumlah Pengguna Mencapai 16,1 Juta User
-
Untuk Tingkatkan Kinerja, BRI Terus Selaraskan Strategi Bisnis dengan Digitalisasi
-
BRI: Kesadaran Masyarakat pada Produk Asuransi Patut Dielaborasi dengan Upaya Literasi Finansial
-
Wealth Management BRI Optimistis FBI Bisnis Bancassurance Tahun Ini Dapat Tumbuh 11% Year on Year
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
-
Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi
-
Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000
-
Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram
-
Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS
-
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit