- Prospera menyatakan pendataan masyarakat miskin secara wawancara rumah ke rumah tidak relevan akibat kemajuan teknologi digital.
- Pemerintah didorong mengadopsi sistem data terintegrasi dan berbasis aplikasi seperti diterapkan oleh negara lain saat ini.
- Akurasi data sangat penting untuk kebijakan bansos; perbaikan metode penilaian dan keamanan data perlu ditingkatkan.
Suara.com - Senior Advisor Prospera, Vivi Alatas menilai metode pendataan masyarakat miskin melalui skema wawancara rumah ke rumah atau door to door sudah tidak lagi relevan. Evaluasi sistem pendataan dinilai penting menyusul polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Vivi, perkembangan teknologi dan sistem data digital membuat metode pendataan konvensional tidak lagi efektif untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat secara akurat. Ia menilai pemerintah perlu mulai mengandalkan sistem data yang saling terintegrasi.
"Kalau kita belajar dari negara lain, itu tidak bisa lagi menggunakan cara turun ke lapangan door to door untuk mendata siapa yang miskin dan siapa yang tidak," ucapnya di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, banyak negara kini menggunakan sistem berbasis aplikasi dan interoperabilitas data antarinstansi. Dengan pendekatan tersebut, data sosial dapat diperbarui secara lebih cepat sekaligus meminimalkan kesalahan pendataan.
"Di negara-negara lain, itu banyak dilakukan melalui on-demand atau application system di mana menggunakan interoperabilitas data, dengan baik, dengan data spasial, maupun data utilisasi," sambung dia.
Vivi mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengambil langkah awal melalui pengumpulan data lewat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, proses penilaian tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai masih perlu banyak perbaikan.
Menurut dia, salah satu persoalan utama terletak pada metode penilaian atau scoring yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi terkini masyarakat. Hal itu terjadi karena sebagian data masih merupakan hasil pengumpulan beberapa tahun lalu.
"PR tentang scoring-nya yang lebih tepat, itu masih merupakan PR. Karena memang data-datanya kebanyakan dikumpulkan dari beberapa tahun," urainya.
Ia menegaskan pembenahan sistem data menjadi penting agar kebijakan bantuan sosial tidak menimbulkan polemik serupa di kemudian hari. Akurasi data disebut menjadi fondasi utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan negara.
Baca Juga: Ingatkan ASN Tak Beli Gas LPG 3 Kilogram, DPRD DKI: Bukan Sasaran Subsidi
Selain itu, Vivi mengingatkan proses digitalisasi data harus dibarengi dengan penguatan aspek keamanan. Pemerintah diminta memastikan integrasi data tidak menimbulkan risiko kebocoran informasi masyarakat.
"Itu merupakan suatu sistem yang mudah-mudahan sedikit demi sedikit dengan, dengan apa yang sedang dilakukan sekarang ini, akan bisa terdorong," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cak Imin Soroti 12,5 Juta Warga Miskin di Desa: Jangan Hanya Andalkan Bansos!
-
Semua Kalangan Bisa Akses Sekolah Garuda, Termasuk Masyarakat Miskin
-
Ratusan Triliun Hilang Percuma? Bansos Akan Difokuskan ke Lansia & ODGJ, Tapi... Sistem Bobrok Dulu Diatasi
-
1.000 Dapur MBG dan Konsesi Tambang Semakin Jauhkan NU dari Kaum Nahdiyin dan Masyarakat Miskin
-
Bos BPS Buka-bukaan Standar Miskin Orang Indonesia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta