Suara.com - Permodalan masih menjadi masalah utama di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), terlebih setelah adanya kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum BPR sesuai POJK No 5/POJK.03/2015. Menurut POJK tersebut, modal inti minimum BPR ditetapkan sebesar Rp 6 miliar yang wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.
Padahal, masih banyak BPR yang memiliki modal inti di bawah Rp 6 miliar. Menurut data Infobank Institute, per Januari 2022, ada 501 (30,7%) BPR bermodal inti di bawah Rp 6 miliar dari total jumlah BPR sebanyak 1.631 BPR (1.467 BPR dan 164 BPRS). Masih banyaknya jumlah BPR dengan modal inti di bawah Rp 6 miliar membutuhkan perhatian khusus semua stakeholders.
Untuk mendapatkan permodalan dari mitra strategis juga tak mudah, apalagi dari investor asing. Sebab, sesuai UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya Pasal 23, BPR hanya boleh didirikan dan dimiliki oleh WNI. Berbeda dengan bank umum, yang memungkinkan mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui sistem kemitraan, sesuai Pasal 22 UU Perbankan. Dari sinilah muncul wacana perlunya amandemen UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, agar BPR bisa memiliki hak yang sama seperti bank umum dalam mendapatkan pendanaan.
Tak semua pemegang saham memiliki kemampuan untuk menambah permodalan dengan setor modal. Untuk itu, potensi dan peluang Bank Perkreditan Rakyat untuk mendapatkan pendanaan dari pasar modal melalui skema go public pun terbuka. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI siap mendukung upaya amandemen UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Musthofa, mendukung penuh upaya industri BPR mencari permodalan melalui skema go public. Menurutnya BPR selama ini dipandang sebelah mata. Padahal, fungsi dan peran BPR tak beda jauh dengan bank umum, yakni sama-sama menjalankan fungsi intermediasi. BPR bahkan menjadi ujung tombak lembaga keuangan nasional dalam menggerakkan UMKM.
"Kami di Panja DPR siap mendukung dan men-support penuh langkah-langkah ke arah itu, termasuk usulan amandemen UU Perbankan, UU BI, UU OJK, dan UU LPS," ujar Musthofa dalam seminar "Potensi dan Peluang BPR Go Public dan Go Digital" di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Pihaknya sangat mendukung upaya mensetarakan BPR dengan bank umum, khususnya dalam mencari pendanaan. Bahkan, saking antusiasnya mendukung perkembangan BPR, Musthofa mengusulkan jika kepanjangan BPR diganti. "Jangan khawatir investor asing akan membawa dananya keluar. Sekarang sudah era boarderless, tak ada lagi sekat antarnegara," tegas Musthofa.
Sebagai upaya tindak-lanjut dari wacana BPR go public, pihaknya juga berjanji akan membawanya ke Panja DPR. "Kerja DPR kan kolektif kolegial, harus melibatkan anggota yang lain, tidak bisa kerja sendirian," ucapnya.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto pun menyatakan, go public atau initial public offering (IPO) menjadi dambaan bagi industri BPR, salah satunya sebagai upaya dalam meningkatkan permodalan. Ada sejumlah keuntungan jika BPR go public, antara lain mendapatkan insentif pajak, meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan market awareness, menumbuhkan loyalitas karyawan, akses pada pendanan baru, dan meningkatkan good corporate governance (GCG).
Baca Juga: OJK Rilis Aturan Baru, Pengawasan Jual Beli Saham Kini Makin Kompleks
Selain keuntungan, lanjut Joko, adapula sejumlah tantangan yang harus diperhatikan BPR ketika akan go public, yaitu delusi dan kontrol atas kepemilikan, transparansi dan pelaporan harus dilakukan secara profesional, biaya-biaya yang terkait dengan pasar modal, market pressure, serta regulasi dan pemenuhannya.
“Itu tantangan. Regulasi dan penggunaannya, di tambah lagi apa bila sekarang sudah jelimet nanti akan makin jelimet lagi ketika kita IPO,” tukasnya.
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengungkapkan, BPR/BPRS memiliki berbagai peluang yang bisa dieksplorasi. Antara lain, pertumbuhan permintaan atas BPR/BPRS yang mampu menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif dan variatif, murah, aman, serta mudah diakses di mana saja dan kapan saja bisa menjadi peluang BPR/BPRS untuk mempercepat transformasi digitalnya.
Dalam menghadapi akselerasi transformasi digital khususnya di sektor perbankan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan BPR/BPRS dalam menghadapi risiko terkait keamanan data dan perlindungan konsumen yang memadai.
"Pemanfaatan teknologi serta penyediaan produk dan layanan perbankan berbasis digital sebenarnya memiliki sejumlah risiko keamanan seperti kebocoran data dan serangan siber, sehingga BPR/BPRS dituntut untuk mampu menyediakan sistem keamanan IT yang andal," jelasnya.
Ia juga mendorong BPR/BPRS untuk go public yang akan berdampak positif pada penguatan permodalan, peningkatan efisiensi dan profitabilitas, serta memperkuat pelaksanaan good corporate governance bagi BPR/BPRS.
Berita Terkait
-
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya
-
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah
-
Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha
-
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir
-
LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
-
IHSG Sepekan Loyo ke Level 7.026, Asing Jual Rp 33 Triliun!
-
Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo
-
Sektor Properti 2026 Ngegas! Kredit Tembus 13 Persen
-
Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil
-
Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV
-
Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas
-
Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu