Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut, masih ada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam lingkup privat asing yang hingga kini belum melakukan pendaftaran.
Hal ini sebagaimana disampaikan Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi yang menjelaskan, hingga kini baru Tiktok dan Linktree saja yang sudah melakukan pendaftaran resmi.
"Untuk PSE lingkup privat asing, per pagi ini, setelah kami cek, baru ada Tiktok dan Linktree yang melakukan pendaftaran. Jadi baru dua PSE asing yang besar yang melakukan pendaftaran," kata Dedy dalam keterangan resmi yang dibagikan di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Merujuk pada data yang disampaikan melalui PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id) ada 68 PSE lingkup privat asing yang sudah terdaftar. Sedangkan PSE domestik yang sudah terdaftar mencapai 4483.
Beberapa aplikasi terpantau belum terdaftar di laman resmi tersebut, diantaranya Whatsapp, Facebook hingga Google.
Kominfo memberi batas pendaftaran PSE hingga 20 Juli 2022. Bagi PS yang melewati tenggat waktu yang ditentukan maka layanannya akan diblokir di Indonesia.
Ia mengatakan, Kominfo masih adakan melakukan identifikasi layanan mana saja yang belum mendaftar dan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait.
"Jadi di Indonesia ini kita punya yang namanya KBLI (klasifikasi buku lapangan industri) yang dikeluarkan oleh BPS. Di situ kita bisa cek, misalnya, game lokal itu kementerian lembaga yang menaungi siapa? Kemenparekraf, misalnya," kata dia.
Setelah diperiksa ulang di KBLI dan koordinasi terkait, PSE lantas diberi kesempatan untuk menjelaskan alasan mereka belum melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Kominfo dan TNI AL Tertibkan Frekuensi Radio Maritim
Jika tidak ada penjelasan yang cukup bisa diterima oleh Kominfo, maka sesuai dengan PM 5/2020 dan revisinya maka akan langsung dilakukan pemutusan akses.
Berita Terkait
-
Akun WhatsApp Bupati Jembrana Dibajak Diduga Untuk Modus Penipuan
-
Ingin Berjualan di Facebook Marketplace? Jangan Jual 6 Barang Ini!
-
Kominfo Minta Perusahaan Platform Digital untuk Segera Mendaftar, Ancam Akan Blokir
-
Facebook Siap Blokir Akun Pembuat Ulasan Palsu
-
Kominfo dan TNI AL Tertibkan Frekuensi Radio Maritim
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN