Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut, masih ada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam lingkup privat asing yang hingga kini belum melakukan pendaftaran.
Hal ini sebagaimana disampaikan Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi yang menjelaskan, hingga kini baru Tiktok dan Linktree saja yang sudah melakukan pendaftaran resmi.
"Untuk PSE lingkup privat asing, per pagi ini, setelah kami cek, baru ada Tiktok dan Linktree yang melakukan pendaftaran. Jadi baru dua PSE asing yang besar yang melakukan pendaftaran," kata Dedy dalam keterangan resmi yang dibagikan di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Merujuk pada data yang disampaikan melalui PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id) ada 68 PSE lingkup privat asing yang sudah terdaftar. Sedangkan PSE domestik yang sudah terdaftar mencapai 4483.
Beberapa aplikasi terpantau belum terdaftar di laman resmi tersebut, diantaranya Whatsapp, Facebook hingga Google.
Kominfo memberi batas pendaftaran PSE hingga 20 Juli 2022. Bagi PS yang melewati tenggat waktu yang ditentukan maka layanannya akan diblokir di Indonesia.
Ia mengatakan, Kominfo masih adakan melakukan identifikasi layanan mana saja yang belum mendaftar dan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait.
"Jadi di Indonesia ini kita punya yang namanya KBLI (klasifikasi buku lapangan industri) yang dikeluarkan oleh BPS. Di situ kita bisa cek, misalnya, game lokal itu kementerian lembaga yang menaungi siapa? Kemenparekraf, misalnya," kata dia.
Setelah diperiksa ulang di KBLI dan koordinasi terkait, PSE lantas diberi kesempatan untuk menjelaskan alasan mereka belum melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Kominfo dan TNI AL Tertibkan Frekuensi Radio Maritim
Jika tidak ada penjelasan yang cukup bisa diterima oleh Kominfo, maka sesuai dengan PM 5/2020 dan revisinya maka akan langsung dilakukan pemutusan akses.
Berita Terkait
-
Akun WhatsApp Bupati Jembrana Dibajak Diduga Untuk Modus Penipuan
-
Ingin Berjualan di Facebook Marketplace? Jangan Jual 6 Barang Ini!
-
Kominfo Minta Perusahaan Platform Digital untuk Segera Mendaftar, Ancam Akan Blokir
-
Facebook Siap Blokir Akun Pembuat Ulasan Palsu
-
Kominfo dan TNI AL Tertibkan Frekuensi Radio Maritim
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera