Suara.com - PBB menyebut, konsumsi ganja meningkat usai sejumlah negara di dunia melegalkan komoditas tersebut selama pembatasan akibat wabah COVID-19.
Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Washington dan Colorado sejak 2012. Uruguay menyusul pada pada 2013, disusul Kanada pada 2018 dan yang paling baru, negara tetangga Thailand pada 2022.
"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren kenaikan dalam penggunaan narkoba itu, yang dilaporkan setiap hari," kata UNODC.
"Meski prevalensi pemakaian ganja di kalangan remaja "tidak berubah banyak", ada "peningkatan nyata dalam laporan penggunaan produk berpotensi tinggi itu di kalangan dewasa muda", kata kantor PBB yang bermarkas di Wina itu.
Izin konsumsi yang dirilis negara-negara itu membuat bisnis ganja semakin meningkat, di Thailand contohnya, produk turunan ganja dijual secara eceran dengan merek Amnesia, Jack Haze, dan Night Nurse di truk-truk pinggir jalan Bangkok.
Di kota yang dikenal dengan gaya hidup gemerlap itu, ganja dijual menggunakan truk hingga terkenal di kalangan backpacker. Mereka menjual ganja dengan harga sekitar 700 baht (Rp 295.000) per gram.
Para turis dari berbagai negara bahkan rela antre untuk mendapatkan produk ganja di Thailand. Salah satunya Keira Gruttner, pria 32 tahun asal Kanada itu rela antre di dekat Khaosan Road.
"Saya pikir itu mungkin mengundang orang-orang dari negara-negara yang (ganjanya) tidak legal," katanya dikutip dari Reuters.
Pembeli lain, Kajima mengaku tidak menyangka bisa membeli ganja di Thailand. Sembari joget saat diwawancara, ia mengatakan, wisata kali ini bagai mimpi.
Kasus Bunuh Diri Meningkat
UNODC menuturkan, ganja yang dikenal sebagai salah satu narkoba terlarang karena kandungan tetrahidrokanabinol (THC) dalam ganja yang semakin tinggi berkolerasi dengan peningkatan kasus bunuh diri.
"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," kata laporan itu.
Laporan itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi pada 2020, data terakhir yang tersedia.
Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.
"Masa penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan pemakaian ganja… pada 2020," kata laporan tersebut.
Produksi kokaina mencapai rekor pada tahun itu dan penyelundupan lewat laut terus meningkat.
Data penyitaan pada 2021 menunjukkan perluasan pasar kokaina dari Amerika Utara dan Eropa –dua pasar utama– ke Afrika dan Asia.
Menurut laporan itu, opioid tetap menjadi obat-obatan paling berbahaya. Fentanil, misalnya, menyebabkan angka kematian akibat overdosis di AS meningkat. Kematian akibat overdosis fentanil di negara itu pada 2021 diperkirakan mencapai rekor 107.622 kasus.
Berita Terkait
-
Cerita Haru Andien Bertemu Ibu yang Viral Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD
-
Viral Andien Unggah Foto Ibu Butuh Ganja Medis, Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobati Penyakit Cerebral Palsy
-
Review Film Crazy Little Thing Called Love: Kisah Cinta Anak SMA
-
Netizen Langsung Teteskan Air Mata, Lihat Aksi Nekat Ibu Santi di CFD Viral: Tolong Anakku Butuh Ganja Medis
-
Ini 7 Kota di Dunia dengan Nama Terpanjang dan Sulit Dilafalkan, Nama Baru Bangkok Terdiri dari 168 Huruf
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS