Suara.com - PBB menyebut, konsumsi ganja meningkat usai sejumlah negara di dunia melegalkan komoditas tersebut selama pembatasan akibat wabah COVID-19.
Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Washington dan Colorado sejak 2012. Uruguay menyusul pada pada 2013, disusul Kanada pada 2018 dan yang paling baru, negara tetangga Thailand pada 2022.
"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren kenaikan dalam penggunaan narkoba itu, yang dilaporkan setiap hari," kata UNODC.
"Meski prevalensi pemakaian ganja di kalangan remaja "tidak berubah banyak", ada "peningkatan nyata dalam laporan penggunaan produk berpotensi tinggi itu di kalangan dewasa muda", kata kantor PBB yang bermarkas di Wina itu.
Izin konsumsi yang dirilis negara-negara itu membuat bisnis ganja semakin meningkat, di Thailand contohnya, produk turunan ganja dijual secara eceran dengan merek Amnesia, Jack Haze, dan Night Nurse di truk-truk pinggir jalan Bangkok.
Di kota yang dikenal dengan gaya hidup gemerlap itu, ganja dijual menggunakan truk hingga terkenal di kalangan backpacker. Mereka menjual ganja dengan harga sekitar 700 baht (Rp 295.000) per gram.
Para turis dari berbagai negara bahkan rela antre untuk mendapatkan produk ganja di Thailand. Salah satunya Keira Gruttner, pria 32 tahun asal Kanada itu rela antre di dekat Khaosan Road.
"Saya pikir itu mungkin mengundang orang-orang dari negara-negara yang (ganjanya) tidak legal," katanya dikutip dari Reuters.
Pembeli lain, Kajima mengaku tidak menyangka bisa membeli ganja di Thailand. Sembari joget saat diwawancara, ia mengatakan, wisata kali ini bagai mimpi.
Kasus Bunuh Diri Meningkat
UNODC menuturkan, ganja yang dikenal sebagai salah satu narkoba terlarang karena kandungan tetrahidrokanabinol (THC) dalam ganja yang semakin tinggi berkolerasi dengan peningkatan kasus bunuh diri.
"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," kata laporan itu.
Laporan itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi pada 2020, data terakhir yang tersedia.
Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.
"Masa penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan pemakaian ganja… pada 2020," kata laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Cerita Haru Andien Bertemu Ibu yang Viral Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD
-
Viral Andien Unggah Foto Ibu Butuh Ganja Medis, Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobati Penyakit Cerebral Palsy
-
Review Film Crazy Little Thing Called Love: Kisah Cinta Anak SMA
-
Netizen Langsung Teteskan Air Mata, Lihat Aksi Nekat Ibu Santi di CFD Viral: Tolong Anakku Butuh Ganja Medis
-
Ini 7 Kota di Dunia dengan Nama Terpanjang dan Sulit Dilafalkan, Nama Baru Bangkok Terdiri dari 168 Huruf
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025