Suara.com - Pemerintah Iran berencana meluncurkan uang digital baru yang bernama Rial kripto. Saat ini, Otoritas keuangan Republik Islam Iran berharap, produk ini diluncurkan dalam dua bulan.
Disampaikan oleh Gubernur Bank Sentral Iran Ali Salehabadi, pada 23 Agustus 2022, proyek ini akan mulai dilaksanakan.
Melansir Iran Front Page via Blockchain Media, Ali Salehabadi menjelaskan, uang digital Iran akan berbeda dengan aset digital desentralistik.
Menurut dia, Rial kripto semata-mata diciptakan untuk mengganti uang kertas yang saat ini digunakan warga Iran. Rial kripto yang telah berada dalam tahap pengembangan akan dikenalkan ke wilayah lain di negara Islam itu pada waktu ditentukan ke depannya.
April lalu, CBI (Bank Sentral Iran) mengumumkan peluncuran uang digital bank sentral (CBDC) yang nantinya, juga menerbitkan sekaligus menentukan suplai maksimal.
Mengutip dari Bitcoin News, rial kripto memakai sistem distributed ledger yang dikelola lembaga keuangan terlisensi serta mampu mendukung smart contract.
Mata uang baru tersebut akan diterbitkan sesuai peraturan emisi uang dan koin dari bank serta tersedia secara ekslusif bagi transaksi dalam negeri.
CBI akan bertanggungjawab mengawasi dampak finansial dan ekonomi uang digital serta memastikan tidak ada dampak negatif terhadap kebijakan moneter.
Bank sentral tersebut menegaskan rial kripto akan berperan besar dalam industri kripto di Iran, dimana pembayaran memakai Bitcoin (BTC) tidak diizinkan.
Baca Juga: Harga Bitcoin pada 2025 Diprediksi Capai 200 Ribu Dolar AS, Apa Saja Penyebabnya?
“Kami tidak mengakui pembayaran memakai kripto,” kata Wakil Menteri Komunikasi Iran, Reza Bagheri.
Hal ini menegaskan bahwa Iran tetap mendukung transaksi digital meski menolak kripto mentah-mentah. Reza Bagheri sebelumnya mengatakan bahwa penggunaan mata uang asing melanggar kedaulatan negara dan hukum perbankan di Iran.
Ia juga menegaskan, Iran tidak akan memiliki regulasi yang mengakui pembayaran kripto yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Iran akan memakai rial kripto, sehingga tidak akan ada pembayaran memakai kripto non-nasional.
Berita Terkait
-
Survei Mastercard: Masyarakat Amerika Latin Sangat Tertarik Transaksi Kripto
-
Uniswap dan Token DeFi Lainnya Menunjukkan Tanda Pemulihan
-
Grup B Piala Dunia Qatar, Iran vs Amerika: Motif Politik yang Membara
-
Lima Langkah Aman Beli Aset Kripto Menurut Bappebti
-
Harga Bitcoin pada 2025 Diprediksi Capai 200 Ribu Dolar AS, Apa Saja Penyebabnya?
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%