Suara.com - Pemerintah Iran berencana meluncurkan uang digital baru yang bernama Rial kripto. Saat ini, Otoritas keuangan Republik Islam Iran berharap, produk ini diluncurkan dalam dua bulan.
Disampaikan oleh Gubernur Bank Sentral Iran Ali Salehabadi, pada 23 Agustus 2022, proyek ini akan mulai dilaksanakan.
Melansir Iran Front Page via Blockchain Media, Ali Salehabadi menjelaskan, uang digital Iran akan berbeda dengan aset digital desentralistik.
Menurut dia, Rial kripto semata-mata diciptakan untuk mengganti uang kertas yang saat ini digunakan warga Iran. Rial kripto yang telah berada dalam tahap pengembangan akan dikenalkan ke wilayah lain di negara Islam itu pada waktu ditentukan ke depannya.
April lalu, CBI (Bank Sentral Iran) mengumumkan peluncuran uang digital bank sentral (CBDC) yang nantinya, juga menerbitkan sekaligus menentukan suplai maksimal.
Mengutip dari Bitcoin News, rial kripto memakai sistem distributed ledger yang dikelola lembaga keuangan terlisensi serta mampu mendukung smart contract.
Mata uang baru tersebut akan diterbitkan sesuai peraturan emisi uang dan koin dari bank serta tersedia secara ekslusif bagi transaksi dalam negeri.
CBI akan bertanggungjawab mengawasi dampak finansial dan ekonomi uang digital serta memastikan tidak ada dampak negatif terhadap kebijakan moneter.
Bank sentral tersebut menegaskan rial kripto akan berperan besar dalam industri kripto di Iran, dimana pembayaran memakai Bitcoin (BTC) tidak diizinkan.
Baca Juga: Harga Bitcoin pada 2025 Diprediksi Capai 200 Ribu Dolar AS, Apa Saja Penyebabnya?
“Kami tidak mengakui pembayaran memakai kripto,” kata Wakil Menteri Komunikasi Iran, Reza Bagheri.
Hal ini menegaskan bahwa Iran tetap mendukung transaksi digital meski menolak kripto mentah-mentah. Reza Bagheri sebelumnya mengatakan bahwa penggunaan mata uang asing melanggar kedaulatan negara dan hukum perbankan di Iran.
Ia juga menegaskan, Iran tidak akan memiliki regulasi yang mengakui pembayaran kripto yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Iran akan memakai rial kripto, sehingga tidak akan ada pembayaran memakai kripto non-nasional.
Berita Terkait
-
Survei Mastercard: Masyarakat Amerika Latin Sangat Tertarik Transaksi Kripto
-
Uniswap dan Token DeFi Lainnya Menunjukkan Tanda Pemulihan
-
Grup B Piala Dunia Qatar, Iran vs Amerika: Motif Politik yang Membara
-
Lima Langkah Aman Beli Aset Kripto Menurut Bappebti
-
Harga Bitcoin pada 2025 Diprediksi Capai 200 Ribu Dolar AS, Apa Saja Penyebabnya?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI
-
Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok
-
IHSG Hari Ini: Sentimen Positif MSCI dan Bursa Saham Dunia yang 'Kebakaran'
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul