Suara.com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II telah resmi berakhir pada Kamis (30/6/2022).
Dari program yang berlangsung selama enam bulan tersebut pemerintah berhasil mengantongi pendapatan baru senilai Rp61,01 triliun.
"Pembayaran kewajiban dari harta yang diungkapkan itu adalah terkumpul Rp 61,01 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi persnya, Jumat (1/7/2022).
Secara rinci pada program PPS ada 247.918 Wajib Pajak (WP) yang ikut serta, sehingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan sekitar 308.059 surat keterangan dengan harta bersih yang berhasil diungkapkan sebesar Rp594,82 triliun.
Terkait deklarasi harta yang berasal dari dalam negeri dan yang direpatriasi mencapai Rp512,57 triliun, yang dideklarasi namun hartanya tetap di luar negeri adalah Rp59,91 triliun, sementara itu harta yang diinvestasikan mencapai Rp22,34 triliun.
"Jumlah harta yang dideklarasikan dan ikut dalam PPS ini mayoritas harta itu adalah pada Rp100 juta hingga Rp1 miliar," terang bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani pun mengatakan, pemerintah tidak akan lagi menyelenggarakan program tax amnesty selanjutnya, sehingga kali ini merupakan program yang terakhir kalinya.
"Kami tidak akan lakukan lagi program pengampunan pajak, data akan jadi baseline untuk melakukan upaya-upaya enforcement dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," jelasnya.
Ditjen Pajak, kata Sri Mulyani, terus melakukan perbaikan sistem agar bisa memanfaatkan data serta memberikan pelayanan dengan lebih baik.
Baca Juga: Subsidi Bengkak, Anggaran Belanja Negara Naik Hingga Rp3.169 Triliun
"Ditjen Pajak secara konsisten dan transparan dan akuntabel. Akan terus benahi data base, complain, agar jadi institusi yang bisa diandalkan punya integritas dan kompetensi, profesional," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
-
Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO