Suara.com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II telah resmi berakhir pada Kamis (30/6/2022).
Dari program yang berlangsung selama enam bulan tersebut pemerintah berhasil mengantongi pendapatan baru senilai Rp61,01 triliun.
"Pembayaran kewajiban dari harta yang diungkapkan itu adalah terkumpul Rp 61,01 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi persnya, Jumat (1/7/2022).
Secara rinci pada program PPS ada 247.918 Wajib Pajak (WP) yang ikut serta, sehingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan sekitar 308.059 surat keterangan dengan harta bersih yang berhasil diungkapkan sebesar Rp594,82 triliun.
Terkait deklarasi harta yang berasal dari dalam negeri dan yang direpatriasi mencapai Rp512,57 triliun, yang dideklarasi namun hartanya tetap di luar negeri adalah Rp59,91 triliun, sementara itu harta yang diinvestasikan mencapai Rp22,34 triliun.
"Jumlah harta yang dideklarasikan dan ikut dalam PPS ini mayoritas harta itu adalah pada Rp100 juta hingga Rp1 miliar," terang bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani pun mengatakan, pemerintah tidak akan lagi menyelenggarakan program tax amnesty selanjutnya, sehingga kali ini merupakan program yang terakhir kalinya.
"Kami tidak akan lakukan lagi program pengampunan pajak, data akan jadi baseline untuk melakukan upaya-upaya enforcement dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," jelasnya.
Ditjen Pajak, kata Sri Mulyani, terus melakukan perbaikan sistem agar bisa memanfaatkan data serta memberikan pelayanan dengan lebih baik.
Baca Juga: Subsidi Bengkak, Anggaran Belanja Negara Naik Hingga Rp3.169 Triliun
"Ditjen Pajak secara konsisten dan transparan dan akuntabel. Akan terus benahi data base, complain, agar jadi institusi yang bisa diandalkan punya integritas dan kompetensi, profesional," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional