PURWOKERTO.SUARA.COM, Penanganan kasus pencabulan yang diduga dilakukan anak seorang kiai Jombang, MSAT, terus berlanjut.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bahkan telah melimpahkan tersangka berikut alat bukti kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Dengan demikian, penanganan perkara itu kini sudah berada dalam kewenangan Kajati Jatim.
"Untuk tahapan berikutnya, tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," ujar Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto di Rutan Medaeng dikutip dari suara.com, Jumat (8/7/2022).
Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle mengakui telah menerima berkas dan barang bukti kasus yang menjerat anak Kiai Kiai Jombang, Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.
Menurut berkas yang diterimanya, sudah lima orang (korban) yang melaporkan tersangka perihal kasus pencabulan.
Kejati Jatim bakal menyelesaikan berkas dan melimpahkan kasus itu ke pengadilan agar kasus segera disidangkan.
"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," terangnya.
Tersangka Bechi dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun, atau Pasal 294 ayat 2 P2KP jo Pasal 65 KUHK dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Baca Juga: Tari Gugur Gunung di Alun-alun Kota Magelang Pecahkan Rekor Dunia
Sebelumya, petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang memburu Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, usai enam bulan buron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Kilas Balik, Apa Peran Nanik S Deyang Dalam Kasus Hoax Ratna Sarumpaet?
-
Ruben Onsu Sentil Balik Sarwendah Usai Disindir soal Rp200 Juta: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur
-
3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP
-
Usung Genre Legal Comedy, Lee Je Hoon Comeback lewat The Long Shot Trial
-
Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Rekam Jejak Silmy Karim, Wamen Imipas Diduga Terlibat Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA
-
Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak
-
Ketua LSM Diburu Polisi, Jadi Tersangka Penembakan Sejumlah Karyawan di Inhu
-
18 Kisah Terjal Menuju Kampus Impian di Buku Simfoni Mimpi Anak Negeri