Suara.com - Mata uang digital bank sentral alias Central Bank Digital Currency (CBDC) diklaim bisa meningkatkan pertumbuhan pasar modal dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan.
"Dengan demikian ini akan membantu membuka peluang bisnis dan transmisi kebijakan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewonodalam Side Event G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance" di Badung, Bali (12/7/2022).
Menurut dia, hal ini adalah salah satu implikasi dan peluang positif CBDC bagi sistem keuangan di Indonesia, meski tak dapat dipungkiri terdapat berbagai risiko lainnya dalam implementasi CBDC.
Sehingga, BI akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam merancang CBDC.
Dari masukan-masukan yang ada, diharapkan CBDC nantinya bisa berkembang pesat seiring dengan uang konvensional dan uang elektronik.
BI kini tengah menggarap pengembangan CBDC atau yang akan dinamakan dengan rupiah digital dalam rangka memberikan kedaulatan publik, mendukung amanat bank sentral di bidang digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi.
Dengan kemajuan seperti sekarang BI akan semakin dekat dengan proyek white paper diikuti oleh consultated paper, yang mana makalah tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC.
Doni menjelaskan pengembangan CBDC adalah tentang keseimbangan optimal antara desain dan kebijakan aktif untuk mengurangi risiko yang ada.
"Oleh karena itu, penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat bagi komoditas," ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Penyakit FOMO dan FUD pada Pasar Kripto
Berdasarkan apa yang telah BI pelajari dari bank sentral yang berbeda, menurut dia, setidaknya ada tiga prinsip umum penting yang perlu diperhatikan ketika membuat desain CBDC.
Pertama, desain CBDC tingkat tinggi yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan keuangan, baik dari sisi domestik maupun penggunaan lintas batas.
Prinsip kedua adalah desain CBDC yang terintegrasi, saling berhubungan, dan harmonis dengan sistem warisan, termasuk sistem non pembayaran infrastruktur pasar keuangan dengan penggunaan antara negara, sebagai dasar distribusi CBDC.
Terakhir yang ketiga adalah pilihan dari platform teknologi dengan memfasilitasi penerbitan dan sirkulasi CBDC.
Berita Terkait
-
OVO Meningkatkan Limit Saldo dan Top Up Sampai Rp 40 Juta
-
Perusahaan Kripto Voyager Bangkrut, Investor: Saya Simpan Seluruh Uang Tabungan di Sana..
-
Bos BI Ungkap Target Transaksi e-Commerce 2022 Capai Rp536 Triliun
-
Daftar Bursa Kripto yang Sudah Bangkrut, Terjadi Di Seluruh Dunia
-
Mengenal Penyakit FOMO dan FUD pada Pasar Kripto
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite