Suara.com - Mata uang digital bank sentral alias Central Bank Digital Currency (CBDC) diklaim bisa meningkatkan pertumbuhan pasar modal dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan.
"Dengan demikian ini akan membantu membuka peluang bisnis dan transmisi kebijakan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewonodalam Side Event G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance" di Badung, Bali (12/7/2022).
Menurut dia, hal ini adalah salah satu implikasi dan peluang positif CBDC bagi sistem keuangan di Indonesia, meski tak dapat dipungkiri terdapat berbagai risiko lainnya dalam implementasi CBDC.
Sehingga, BI akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam merancang CBDC.
Dari masukan-masukan yang ada, diharapkan CBDC nantinya bisa berkembang pesat seiring dengan uang konvensional dan uang elektronik.
BI kini tengah menggarap pengembangan CBDC atau yang akan dinamakan dengan rupiah digital dalam rangka memberikan kedaulatan publik, mendukung amanat bank sentral di bidang digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi.
Dengan kemajuan seperti sekarang BI akan semakin dekat dengan proyek white paper diikuti oleh consultated paper, yang mana makalah tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC.
Doni menjelaskan pengembangan CBDC adalah tentang keseimbangan optimal antara desain dan kebijakan aktif untuk mengurangi risiko yang ada.
"Oleh karena itu, penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat bagi komoditas," ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Penyakit FOMO dan FUD pada Pasar Kripto
Berdasarkan apa yang telah BI pelajari dari bank sentral yang berbeda, menurut dia, setidaknya ada tiga prinsip umum penting yang perlu diperhatikan ketika membuat desain CBDC.
Pertama, desain CBDC tingkat tinggi yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan keuangan, baik dari sisi domestik maupun penggunaan lintas batas.
Prinsip kedua adalah desain CBDC yang terintegrasi, saling berhubungan, dan harmonis dengan sistem warisan, termasuk sistem non pembayaran infrastruktur pasar keuangan dengan penggunaan antara negara, sebagai dasar distribusi CBDC.
Terakhir yang ketiga adalah pilihan dari platform teknologi dengan memfasilitasi penerbitan dan sirkulasi CBDC.
Berita Terkait
-
OVO Meningkatkan Limit Saldo dan Top Up Sampai Rp 40 Juta
-
Perusahaan Kripto Voyager Bangkrut, Investor: Saya Simpan Seluruh Uang Tabungan di Sana..
-
Bos BI Ungkap Target Transaksi e-Commerce 2022 Capai Rp536 Triliun
-
Daftar Bursa Kripto yang Sudah Bangkrut, Terjadi Di Seluruh Dunia
-
Mengenal Penyakit FOMO dan FUD pada Pasar Kripto
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun