Suara.com - Mata uang digital bank sentral alias Central Bank Digital Currency (CBDC) diklaim bisa meningkatkan pertumbuhan pasar modal dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan.
"Dengan demikian ini akan membantu membuka peluang bisnis dan transmisi kebijakan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewonodalam Side Event G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance" di Badung, Bali (12/7/2022).
Menurut dia, hal ini adalah salah satu implikasi dan peluang positif CBDC bagi sistem keuangan di Indonesia, meski tak dapat dipungkiri terdapat berbagai risiko lainnya dalam implementasi CBDC.
Sehingga, BI akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam merancang CBDC.
Dari masukan-masukan yang ada, diharapkan CBDC nantinya bisa berkembang pesat seiring dengan uang konvensional dan uang elektronik.
BI kini tengah menggarap pengembangan CBDC atau yang akan dinamakan dengan rupiah digital dalam rangka memberikan kedaulatan publik, mendukung amanat bank sentral di bidang digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi.
Dengan kemajuan seperti sekarang BI akan semakin dekat dengan proyek white paper diikuti oleh consultated paper, yang mana makalah tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC.
Doni menjelaskan pengembangan CBDC adalah tentang keseimbangan optimal antara desain dan kebijakan aktif untuk mengurangi risiko yang ada.
"Oleh karena itu, penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat bagi komoditas," ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Penyakit FOMO dan FUD pada Pasar Kripto
Berdasarkan apa yang telah BI pelajari dari bank sentral yang berbeda, menurut dia, setidaknya ada tiga prinsip umum penting yang perlu diperhatikan ketika membuat desain CBDC.
Pertama, desain CBDC tingkat tinggi yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan keuangan, baik dari sisi domestik maupun penggunaan lintas batas.
Prinsip kedua adalah desain CBDC yang terintegrasi, saling berhubungan, dan harmonis dengan sistem warisan, termasuk sistem non pembayaran infrastruktur pasar keuangan dengan penggunaan antara negara, sebagai dasar distribusi CBDC.
Terakhir yang ketiga adalah pilihan dari platform teknologi dengan memfasilitasi penerbitan dan sirkulasi CBDC.
Berita Terkait
-
OVO Meningkatkan Limit Saldo dan Top Up Sampai Rp 40 Juta
-
Perusahaan Kripto Voyager Bangkrut, Investor: Saya Simpan Seluruh Uang Tabungan di Sana..
-
Bos BI Ungkap Target Transaksi e-Commerce 2022 Capai Rp536 Triliun
-
Daftar Bursa Kripto yang Sudah Bangkrut, Terjadi Di Seluruh Dunia
-
Mengenal Penyakit FOMO dan FUD pada Pasar Kripto
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery